DPR Apresiasi Langkah Gibran Buat Layanan Pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’
CAPITALNEWS.ID – DPR RI merespons positif langkah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang membuat layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres”.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir memberikan apresiasi dan menilai langkah Gibran tersebut akan memudahkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan keluhan.
“Ini langkah yang bagus, Wakil Presiden proaktif menyerap aspirasi masyarakat. Sebagai masyatakat tentunya sangat senang bisa memberikan aspirasi kepada wakil presiden,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Adies meyakini, keberadaan layanan pengaduan ini tidak akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar kementerian dan lembaga. Menurutnya, keluhan masyarakat maupun aspirasi yang disampaikan melalui wakil presiden bisa dibahas dalam rapat evaluasi kabinet.
“Mana yang lebih cepat saja. Pemerintah tidak bisa mengedepankan ego sektoral, mana yang lebih cepat dan lebih baik, itu bisa dilakukan,” ucapnya.
Adies mengingatkan, parlemen juga memiliki fasilitas serupa, yakni Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), yang menerima laporan dari publik.
Dengan demikian, masyarakat kini memiliki beberapa pilihan untuk menyampaikan keluhannya, baik ke DPR maupun langsung ke Wakil Presiden sebagai perwakilan pemerintah.
Selain itu, Adies juga mendorong agar kementerian-kementerian lain meniru langkah Gibran dengan membuka layanan pengaduan masing-masing sesuai sektornya.
“Saya rasa mungkin, ya, baik juga jika seluruh kementerian dengan sektornya masing-masing membuka pengaduan seperti yang sudah dilakukan kepolisian dan TNI. Langkah Pak Wapres ini bisa jadi contoh yang baik bagi lainnya,” ujarnya.
“Jadi semakin banyak pejabat pemerintah yang menerima laporan, semakin banyak atensi dan semakin cepat ditangani oleh kementerian terkait,” tambah Adies.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengumumkan dibukanya layanan pengaduan yang dinamai “Lapor Mas Wapres” smelalui akun instagram @gibran_rakabumuing pada Minggu, 10 November 2024.
Layanan pengaduan tersebut dibuka di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Adapun jam operasional layanan berlangsung dari hari Senin hingga hari Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB.
Selain itu, Wapres Gibran juga membuka layanan pengaduan melalui aplikasi pesan WhatsApp atau WA ke nomor 081117042207 sebagai alternatif laporan.
“Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster,” katanya.
(Red-01/*)