Dirut BRI Tanggapi Soal Rencana Penghapusan Utang UMKM
CAPITALNEWS.ID – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Sunarso mengatakan rencana kebijakan penghapusan utang/kredit macet untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) memang ditunggu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, sebenarnya kebijakan bahwa bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih tersebut sudah ditunggu-tunggu (mengingat) selama ini Himbara tidak berani melakukan itu karena masih ada berbagai aturan yang bisa mengkategorikan hapus tagih sebagai kerugian negara.
“Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih, terutama untuk UMKM, itu memang ditunggu oleh Himbara,” ujar Sunarso dalam Konferensi Pers Kinerja Keuangan BRI triwulan III-2024 di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (31/10/2024).
Menurut dia, penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard. Sepanjang tak terjadi moral hazard, BRI disebut telah mengalkulasi perkiraan dampak terhadap kinerja keuangan BRI yang akan dimasukkan ke dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika kebijakan ini diberlakukan.
“Sebenarnya yang paling penting dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar kalau orang-orang itu masih kuat, masih bisa berusaha, bisa punya akses pembiayaan, kemudian bisa berusaha lagi. Itu sebenarnya yang paling penting. Terus bagi banknya, dengan memberikan kesempatan itu, tidak dikategorikan kerugian negara,” ungkap Sunarso.
“Itu yang paling penting sebenarnya, dan yang perlu dijaga adalah moral hazard. Jangan sampai terjadi moral hazard, dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.
Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.
(Red-01/*)