CAPITALNEWS.ID – Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dinyatakan lolos sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan keputusan mengenai pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana diambil melalui mekanisme rapat pleno yang berlangsung hampir delapan jam di Kantor KPU DKI Jakarta pada Senin (19/8/2024).
“Maka bisa dipastikan, Senin pukul 23.25, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang Pemenuhan Syarat Dukungan Untuk Pasangan Calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana,” kata Wahyu dalam jumpa pers di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Wahyu menerangkan, sebanyak 401 nama warga DKI Jakarta yang masuk dalam data dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dihapus dalam sistem informasi pencalonan (Silon).
“Hari ini agenda tunggal, yaitu penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi (soal pencatutan, maka tadi ada perubahan berita acara,” sebutnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa sejumlah warga Jakarta mengaku NIK mereka dicatut demi memenuhi syarat dukungan pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Dalam tahap verifikasi faktual pertama, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sempat dinyatakan tidak lolos karena kekurangan 538.178 data dukungan.
Dharma Pongrekun-Kun Wardana kemudian diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan. Dalam tahap verifikasi faktual kedua, data dukugnan pasangan ini mencapai 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan.
Data yang memenuhi syarat ini kemudian ditambahkan dengan 183.001 dukungan yang lolos pada verifikasi pertama, sehingga total menjadi 677.468 dukungan.
Dengan demikian, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan lolos sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 melalui jalur independen.
Dharma Pongrekun-Kun Wardana hampir dapat dipastikan akan melawan pasangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
(Red-01/*)