Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi Sukses Selamatkan Rp 6,7 Triliun dalam 3 Bulan
CAPITALNEWS.ID – Dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak pembentukannya, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 6,7 triliun. Keberhasilan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, dalam konferensi pers pada Rabu (2/1/2025).
Desk yang dipimpin oleh Jaksa Agung Burhanuddin ini telah menangani beberapa kasus besar, termasuk sektor tata niaga timah yang melibatkan PT Timah dengan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun dan sektor kelapa sawit dengan kerugian negara sekitar Rp 73 triliun. Total keseluruhan kerugian yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 346 triliun.
“Kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh desk ini mencapai Rp 6,7 triliun. Meskipun seharusnya kami tampilkan uang bukti dalam konferensi pers, ruangannya terbatas, sehingga uang tersebut berada dalam virtual account BRI,” ujar Budi Gunawan.
Menko Polkam menambahkan, salah satu langkah strategis yang diambil adalah penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana korupsi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut bertujuan untuk tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga untuk memperbaiki regulasi dan tata kelola pemerintahan guna mencegah korupsi di masa depan.
Dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, juga disepakati penggunaan teknologi digital seperti e-katalog dan e-government untuk mengurangi potensi terjadinya korupsi di pemerintahan daerah. Fokus lainnya adalah pengembalian aset-aset hasil korupsi yang berada di luar negeri, yang akan digunakan untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa pembentukan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Meski desk ini baru dibentuk pada November 2024, hasil kerjanya sudah membanggakan, dengan langkah-langkah strategis yang sudah diterapkan di sektor BUMN dan lembaga negara untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Kami terus bekerja untuk mendampingi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga negara yang terlibat dalam kasus korupsi guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Kami juga terus memperkuat pengelolaan tata niaga industri kelapa sawit secara berkelanjutan,” ungkap Jaksa Agung.
Selain itu, Kejaksaan RI melalui Bidang Intelijen juga berhasil mengamankan 89 proyek pembangunan prioritas nasional dan lebih dari 1.100 proyek prioritas daerah antara Oktober hingga Desember 2024, dengan tujuan memastikan penerimaan negara yang optimal dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Meskipun demikian, Jaksa Agung menyoroti stagnasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34, yang menunjukkan adanya tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Indonesia bahkan mengalami penurunan peringkat global dari posisi 110 ke 115 dalam hal IPK pada 2024.
“Kami memandang pencegahan korupsi sebagai musuh bersama. Inisiatif yang kami jalankan merupakan langkah nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tambah Burhanuddin.
Komitmen Pemerintah untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Pemerintah Indonesia, melalui pembentukan desk ini, berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di seluruh sektor pemerintahan. Pengembalian aset hasil korupsi yang berada di luar negeri menjadi prioritas utama, seiring dengan upaya untuk memperbaiki tata kelola sektor-sektor yang rentan terhadap praktik korupsi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto, serta pejabat lainnya turut hadir dalam rapat koordinasi ini dan mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi.
Dengan semangat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, pemerintah mengajak masyarakat dan media untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin efisien dan efektif.
(Dom)