Antisipasi Pelanggaran, KPU Cross Check Peta Kerawanan Pilkada 2024 Dirilis Bawaslu
CAPITALNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengecekan silang (cross check) terhadap daerah rawan konflik dalam Pilkada Serentak 2024 yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 28 Agustus lalu.
Komisioner KPU RI, August Mellaz, mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.
“Memang kami juga pasti cek dengan wilayah-wilayah kami karena penyelenggara pemilu kan dalam konteks pilkada bisa jadi dinamikanya beda-beda,” kata August kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).
Menurut dia, daerah yang dianggap rawan oleh Bawaslu bisa saja berdasarkan perspektif KPU ditemukan di daerah lain. “Potensi rawan atau tidak rawan itu sangat bergantung pada dinamika normal,” jelasnya.
Seperti Papua, ujar August, ada beberapa titik yang rawan. “Kalau yang lain kan tingkat kompetisi di tingkat lapangan yang akan menentukan. Akan tetapi, sejauh ini kan tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keima provinsi itu, adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan bahwa provinsi-provinsi tersebut menghadapi tantangan pada berbagai tahap pilkada, termasuk pencalonan, kampanye, dan penghitungan suaraU
“Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung,” tutur Bagja usai launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Selain itu, terdapat 28 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan tingkat kerawanan rendah.
Bawaslu juga memetakan bahwa kerawanan di tingkat kabupaten/kota dengan hasil menunjukkan bahwa terdapat 84 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori tingkat kerawanan tinggi. Misalnya Kabupaten Malang, Fakfak, Pinrang, Bangkalang, Bulukumba, Baubau, Manggarai Timur, hingga Kabupaten Berau.
Untuk menghadapi tantangan di daerah-daerah rawan tersebut, Bawaslu berencana berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI/Polri guna melakukan mitigasi jika terjadi gangguan keamanan.
(Red-01/*)