Kementerian ATR/BPN dan MA Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan

CAPITALNEWS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Mahkamah Agung (MA) mengintensifkan upaya untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan harapannya agar sistem peradilan dapat mendukung penanganan ini secara penuh.

Dalam pertemuan di Kantor Mahkamah Agung Jakarta hari ini, Menteri AHY menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan MA dalam menangani sengketa pertanahan.

AHY mengungkapkan bahwa banyak sengketa yang terjadi disebabkan oleh perbedaan persepsi dan definisi yang memperkeruh situasi.

Untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus, AHY dan Ketua MA, M. Syarifuddin sepakat untuk melaksanakan sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus menangani kasus pertanahan.

“Sertifikasi ini sangat penting karena isu pertanahan memerlukan keahlian dan pengalaman khusus. Modul-modul pendidikan sedang disusun untuk mempersiapkan hakim-hakim tersebut dengan baik,” ujar AHY.

Selain itu, rencananya akan diadakan workshop dan diklat untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman dalam menangani isu-isu pertanahan. AHY optimis bahwa langkah ini akan membantu mengurangi jumlah sengketa serta memastikan penyelesaian yang adil bagi semua pihak terkait.

Pada kunjungan ini, AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, serta pejabat tinggi lainnya dari Kementerian ATR/BPN.

Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan MA diharapkan dapat menghasilkan sistem peradilan yang lebih baik dalam menangani sengketa pertanahan di Indonesia. Upaya ini sejalan dengan komitmen untuk mencapai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelesaian masalah-masalah agraria.

(Ramdhani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button