Temui Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Pembentukan Satgas Impor Ilegal, Mendag: Ini Sudah darurat!

CAPITALNEWS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal di Mabes Polri, pada Selasa (16/7/2024).

“Satgas khusus ini akan melakukan investigasi terhadap barang-barang impor yang masuk ke Indonesia yang volumenya massif secara ilegal yang secara jelas itu memberikan efek negatif terhadap industri nasional,” kata Staf Khusus Mendag, Bara Hasibuan dalam keterangannya.

Dia mengungkapkan bahwa kehadiran barang-barang ilegal tersebut membuat produk dalam negeri terhimpit. Oleh sebab itu, demi melindungi pelaku usaha dalam negeri, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berinisiatif untuk membentuk satgas tersebut.

“Karena masuknya secara ilegal dan dijual pun murah, ini sudah menjadi krisis nasional karena berbagai pelaku industri sudah datang kepada kami. (Mereka) menyatakan keluhan yang sama mengenai banyaknya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, menyebabkan barang-barang yang diproduksi lokal tidak bisa bersaing. Ini harus kita atasi bersama. Oleh karena itu, Kemendag mengambil inisiatif untuk membentuk Satgas lintas sektoral,” ungkap Bara.

Sebelumnya, Zulhas juga sudah menyambangi Kantor Kejaksaan RI menemui Jaksa Agung, ST Burhanudin untuk menginisiasi pembentukan Satgas Impor Ilegal pada Selasa (16/7/2024).

“Kami memang sengaja beberapa hari ini berkoordinasi dan bertemu untuk mendiskusikan sekaligus meminta dukungan terkait apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan baja,” kata Zulhas usai bertemu Jaksa Agung.

Zulhas mengungkapkan, Satgas Impor Ilegal nantinya akan terdiri atas beberapa lembaga atau institusi, mulai kementerian, kejaksaan, Polri, hingga Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Satgas akan berfokus pada tujuh komoditas, yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, serta barang tekstil jadi lainnya.

“Satgas akan mendalami dan melakukan penindakan,” ujar Zulhas.

Zulhas berharap Satgas dimaksud bisa segera terbentuk dan beroperasi dalam waktu dekat.

“Lebih cepat lebih bagus, karena ini sudah dalam keadaan darurat,” pungkas dia.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button