MA RI dan JICA Tandatangani MoM untuk Lanjutkan Kerja Sama Perkuat Sistem Peradilan

CAPITALNEWS.ID – Mahkamah Agung (MA) RI terus berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui kerja sama dengan berbagai pihak, baik lembaga nasional maupun internasional. Salah satu kemitraan yang telah terjalin lama adalah dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), yang dimulai sejak tahun 2016.
MA, JICA, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) menandatangani Minutes of Meeting (MoM) di Jakarta, Senin (16/12/2024). MoM ini bertujuan untuk melanjutkan dan memperluas kerja sama yang sudah terjalin, dengan fokus yang kini tidak hanya pada bidang hak kekayaan intelektual, tetapi juga pada penguatan fungsi pengadilan dalam menangani kasus perdata terkait bisnis yang lebih luas.
Kerja Sama Dua Dekade dengan JICA
Dalam sambutannya, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kerja sama selama 20 tahun dengan JICA. Menurutnya, kerja sama ini telah memberikan banyak manfaat bagi sistem peradilan Indonesia, melalui berbagai program pelatihan, dukungan teknis, dan pertukaran hakim antara kedua negara.
“Melalui MoM ini, kami berharap kerja sama yang sudah solid ini dapat terus diperkuat. Kami ingin agar hasilnya tidak hanya mengarah pada penguatan sistem peradilan, tetapi juga memberikan inovasi untuk pelayanan publik yang lebih baik di Indonesia,” ujar Syamsul.
Fokus pada Penguatan Pengadilan dan Pelayanan Hukum
MoM yang baru ditandatangani ini juga mencakup kesepakatan untuk memperluas kerja sama, yang sebelumnya lebih fokus pada bidang hak kekayaan intelektual, merek, dan hak lainnya, menjadi lebih luas lagi dengan mengikutsertakan penguatan peradilan dalam menangani sengketa bisnis di tingkat perdata. Hal ini menunjukkan komitmen MA untuk memperbaiki kualitas dan kapasitas sistem peradilan di Indonesia.
Perwakilan dari JICA juga mengungkapkan komitmennya untuk terus mendukung reformasi hukum di Indonesia. “Kemitraan yang sudah terjalin selama dua dekade ini tidak hanya memberikan manfaat untuk Indonesia, tetapi juga mempererat hubungan bilateral antara Jepang dan Indonesia,” kata perwakilan JICA dalam kesempatan tersebut.
Peningkatan Kepercayaan Publik
Syamsul Maarif menegaskan bahwa kolaborasi internasional sangat penting untuk menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di tingkat global. Ia berharap hasil dari MoM ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk program-program yang lebih konkret dan berdampak luas pada sistem hukum Indonesia.
“Kerja sama dengan JICA sangat membantu kita dalam meningkatkan kualitas sistem peradilan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia,” tambahnya.
Penandatanganan MoM ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan kerja sama jangka panjang antara Indonesia dan Jepang dalam sektor hukum. Diharapkan dengan dukungan JICA, Mahkamah Agung dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkokoh hubungan bilateral kedua negara.
Hadir dalam acara tersebut Hakim Agung Agus Subroto, Hakim Agung Rahmi Mulyati, pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, serta perwakilan JICA dan sejumlah undangan lainnya.
(Dom)