Lindungi UMKM, Menkop Teten Ingatkan Ancaman Aplikasi e-Commerce ‘Temu’

CAPITALNEWS.ID – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meminta pemerintahan mendatang, Prabowo-Gibran, untuk berhati-hati dalam memberikan izin operasional kepada aplikasi e-commerce asal China, ‘Temu’, yang dikabarkan terus berupaya mendapatkan izin di Indonesia.

“Kalau saya memang sebaiknya pemerintah hati-hati memberi izin kepada aplikasi Temu,” kata Teten kepada media di Jakarta, dikutip Jumat (18/10/2024).

Menurut dia, aplikasi belanja daring yang dioperasikan oleh perusahaan perdagangan elektronik atau e-commerce asal China itu dikhawatirkan akan membahayakan produk lokal karena menawarkan produk-produk asal China dengan potongan harga besar, yang sebagian besar dikirim langsung dari pabrik ke konsumen di berbagai negara.

Dengan model bisnis seperti ini, sebut Teten, produk lokal sepenuhnya dipastikan tak akan mampu bersaing. Sebab itu, pemerintah memiliki tanggung jawab penting untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Saya kira pemerintah berkepentingan melindungi industri dalam negeri, terutama manufaktur dan UMKM,” ujarnya.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Foto: Ist)

Teten mengatakan, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran dan take down aplikasi Temu di Indonesia. Dengan demikian, aplikasi e-commerce tersebut tidak dapat diakses di Indonesia.

“Sudah di-take down (Kominfo).Apalagi memanfaatkan jaringan internet punya negara dan publik, nggak boleh dong, kita yang susah-susah bangun, tiba-tiba beneficiary-nya bukan kita,” katanya.

Teten mengungkapkan, langkah ini juga telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Karena, Jangan sampai masuknya aplikasi Temu justru malah membuat pengangguran semakin meningkat, hingga membebani perekonomian.

“Dari awal kita sudah bilang ini nggak bisa (Temu masuk), dan waktu saya sampaikan ke Presiden (Jokowi), presiden dukung. Beliau bilang, ‘udah ngomong duluan aja Pak Teten’. Kita memang sudah free trade, tapi negara-negara lain juga memproteksi, semua negara semua bangsa melindungi dirinya juga,” ungkapnya.

Menurut Teten, Temu ini berbeda dengan bisnis online lainnya. Pemerintah juga berhak mengambil langkah pemblokiran ini karena operasinya juga memanfaatkan infrastruktur digital publik RI.

“Jadi negara boleh dong atas nama kepentingan rakyat. Saya nggak izinkan, ini kan wilayah Indonesia apalagi manfaatkan jaringan negara, punya publik,” tandasnya.

Teten berharap pemerintah bisa mengambil keputusan secara cepat dan tidak ragu untuk melindungi kepentingan nasional. “Yang begitu-begituan menurut saya logis, dalam pengambilan keputusan kebijakan bisa cepat enggak usah mikir panjang,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memastikan tidak akan memberikan izin kepada aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. “Kita tetap nggak kasih izin,” ujar Budi Arie kepada awak media, Kamis (3/10/2024).

Dia menganggap model bisnis aplikasi TEMU yang langsung ekspor produk ke Indonesia dapat menciptakan ketidakadilan untuk UMKM di Indonesia.

Berkenaan dengan hal itu, Budi Arie menegaskan aplikasi TEMU tidak akan diizinkan beroperasi di Indonesia, meskipun memenuhi semua prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Jadi itu perlindungan industri dalam negeri khususnya UMKM. Kita itu harus menjadi kewajiban negara,” katanya.

Budi Arie menambahkan, pihaknya telah memblokir akses ke platform TEMU, sehingga siapapun tidak dapat mengakses aplikasi tersebut melalui PlayStore atau App Store.

“Enggak bisa, sudah enggak bisa. Sudah di blokir,” terangnya.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button