Perludem Tekankan Pentingnya Peran Politikus Muda: Jangan Hanya Jadi Pelengkap Formalitas
CAPITALNEWS.ID – Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, menekankan pentingnya peran politikus muda untuk lebih dari sekadar pelengkap formalitas dalam politik.
Menurut dia, generasi muda yang masuk ke dunia politik harus mampu membawa semangat baru untuk menyuarakan pembaruan.
“Anak muda tidak boleh hanya menjadi pelengkap formalitas saat berpolitik, mereka harus memiliki dampak nyata,” ujar Annisa dalam dialog daring yang diadakan oleh Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) dengan tema tentang inklusivitas anak muda dalam partai politik dan regenerasi kepemimpinan, dikutip Senin (14/10/2024).
Annisa menegaskan, keinginan untuk meningkatkan keterwakilan anak muda di parlemen harus disertai dengan gagasan dan ide-ide fundamental yang dapat memberikan perubahan signifikan bagi bangsa dan negara di masa depan.
Ia menambahkan, upaya untuk meningkatkan keterwakilan anak muda di parlemen melalui judicial review terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) merupakan langkah yang biasa dilakukan.
“Bagi organisasi masyarakat sipil, langkah judicial review merupakan alat untuk memperjuangkan hak sosial dan politik mereka,” ungkapnya.
Annisa meyakini, peran anak muda sangat vital untuk membangun masa depan bangsa, sehingga saat memutuskan terlibat dalam partai politik harus fokus untuk mewujudkan pembaruan.
“Dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia, keterlibatan anak muda dalam politik menjadi smakin banyak,” sebutnya.
Mengacu data dari daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024 menunjukkan dari 9.917 calon anggota legislatif (caleg) yang berkompetisi, sekitar 14 persen atau 1.473 orang berusia antara 21-30 tahun.
Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan Pemilu 2019, di mana jumlah caleg DPR mencapai 7.968 orang. Dari total caleg DPR itu, hanya 7,3 persen atau 588 orang berusia di bawah 30 tahun.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 menjadi 580 kursi, terbanyak dalam sejarah lembaga itu.
Jumlah tersebut meningkat dari periode sebelumnya yang hanya terdiri dari 575 anggota pada 2019-2024, dan 560 anggota di periode 2014-2019 serta 2009-2014.
Peningkatan jumlah anggota dewan ini sejalan dengan kebijakan KPU yang memperluas daerah pemilihan.
(Red-01/*)