Kejagung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group dan Proyek Jalan Tol Japek II Elevated
CAPITALNEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret PT Duta Palma Group, pada Kamis (3/10/2024).
Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Adapun dua saksi yang dipanggil adalah MY selaku pihak swasta, dan TTG selaku Direktur Utama PT Darmex Plantations. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dan pencucian uang yang terjadi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Sejumlah entitas yang terlibat dalam kasus ini di antaranya PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Korupsi Proyek Jalan Tol Japek II Elevated
Selain kasus PT Duta Palma, pada hari yang sama Kejagung juga memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated di ruas Cikunir-Karawang Barat.
Saksi-saksi tersebut adalah JS, Ketua dan Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (PHO) Tahun 2020, HL, Kasubdit Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kementerian Perhubungan periode 2018-2020, dan BS, Direktur Jenderal Perhubungan Darat periode 2017-2022.
Pemeriksaan ini terkait proyek pembangunan jalan tol yang meliputi pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Penyidikan ini diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang mendukung kasus dengan tersangka berinisial DP.
Kejaksaan Agung Gencarkan Penyidikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk melengkapi berkas perkara.
“Kami terus berupaya mengumpulkan fakta-fakta dan bukti baru guna mempercepat penyelesaian proses hukum dalam kedua kasus ini,” ujarnya.
Kedua kasus korupsi besar ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek strategis nasional dan perusahaan perkebunan besar di Indonesia. Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera menyelesaikan penyidikan untuk membawa para pelaku ke meja hijau.
(Dom)