KPK Beri Penguatan Antikorupsi untuk Anggota DPR-DPD Terpilih
CAPITALNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) kepada 269 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih periode 2024-2029.
Agenda ini merupakan rangkaian Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diadakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta selama 2 hari, 21-22 September 2024.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa tujuan program ini adalah untuk memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.
“Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen antikorupsi para anggota dewan, sehingga mereka bisa menerapkan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas,” kata Ghufron dalam acara Pemantapan Nilai Kebangsaan di Jakarta., Senin (23/9/2024).
Dia juga menekankan, bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia dan sulit mencapai tujuan negara jika tidak ditangani. “KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui berbagai pendekatan, salah satunya dengan melibatkan masyarakat untuk menurunkan tingkat korupsi,” lanjutnya.
Selain itu, KPK mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
“Kami berharap para anggota DPR dan DPD dapat membawa isu korupsi sebagai masalah penting, karena korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan negara,” tambah Ghufron.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas, Rido Hermawan, mengingatkan bahwa para anggota dewan terpilih harus menjalankan tugas mereka dengan integritas dan tidak melakukan tindakan di luar wewenangnya.
Selain materi PAKU Integritas, para peserta juga mendapatkan pelatihan tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai dasar bangsa seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Ketua DPR RI 2019-2024, Puan Maharani, turut mengingatkan pentingnya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang harus dijalankan dengan integritas.
“Anggota DPR dan DPD harus dapat mengawal pemerintahan untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan memajukan berbagai bidang, termasuk menghadapi tantangan ekonomi dan demografi,” kata Puan.
(Red-01/*)