KPK Sidak Kantor Kemendikbudristek Terkait Dugaan Korupsi PMB

CAPITALNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta pada Selasa (30/7/2024).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan sidak ini dilakukan atas dugaan adanya korupsi pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024.

“KPK melakukan sidak untuk memastikan identifikasi masalah secara objektif. Inspeksi tidak disampaikan lebih dahulu tapi dilakukan mendadak,” kata Ghufron dalam konferensi pers di lokasi.

Ghufron mengungkapkan, sidak ini dilakukan berdasarkan dari banyaknya aduan dari masyarakat, salah satunya melalui media sosial, yang menduga proses seleksi PMB diwarnai kecurangan.

Adapun kedatangan KPK ke Gedung Kemendikbudristek itu untuk meminta data PMB 2024. Data yang diperoleh akan dilakukan analisis oleh tim KPK.

“Langkah-langkah perbaikannya akan dibahas bersama dengan Kemendikbudristek,” tuturnya.

Ghufron mengatakan, KPK melakukan sidak bersama dengan Kemendikbudristek untuk mengetahui dugaan adanya kecurangan pada seleksi PMB di berbagai macam jalur. Menurutnya, salah satu jalur yang berpotensi terjadi kecurangan adalah jalur afirmasi.

Jalur afirmasi harusnya diberikan kepada calon mahasiswa tanpa tes. Tujuannya, menerima calon mahasiwa dari daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) untuk bisa melakukan pemerataan kualitas pendidikan.

Namun pada kenyataannya, di jalur ini masih ada saja kampus yang melakukan tes tertulis. “Penyalahgunaan jalur afirmasi ini ada dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Ghufron menerangkan, sejauh ini KPK masih terus melakukan pengumpulan data dan belum menemukan adanya tindak pidana korupsi. “Kalau ada, akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Ghufron memastikan bahwa KPK dan Kemendikbudristek akan menjadikan momentum ini sebagai perbaikan PMB ke depan.

Selain kantor Kemendikbudristek, KPK juga menyidak Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Kemudian juga dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button