84 PTS Terancam Ditutup, Ketua DPR Minta Pemerintah Carikan Solusi bagi Mahasiswa

CAPITALNEWS.ID – Sebanyak 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia terancam dicabut izinnya karena tidak lolos akreditasi. Merespons kabar tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong pemerintah untuk memperhatikan nasib mahasiswa yang terdaftar di kampus-kampus tersebut agar kuliah mereka tidak terputus.
“Saya mendorong pemerintah untuk menyediakan solusi bagi mahasiswa dari kampus-kampus yang terancam dicabut izinnya. Kuliah mereka harus tetap berlanjut, jangan sampai pendidikan mereka terhenti,” ujar Puan dalam keterangannya, ditulis Selasa (13/8/2024).
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengungkapkan bahwa 84 PTS tersebut terancam ditutup karena tidak memenuhi standar akreditasi. Adapun perguruan tinggi yang terancam ditutup ini tersebar di beberapa provinsi, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera.
Menurut Puan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu memfasilitasi kebutuhan mahasiswa dari 84 kampus itu agar mereka tetap bisa berkuliah.
“Program transfer ke perguruan tinggi lain yang terakreditasi dan dukungan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi mereka tanpa kehilangan banyak waktu bisa menjadi salah satu solusi,” jelas wanita pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menyebut, akreditasi adalah salah satu cara penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Banyaknya perguruan tinggi yang tidak patuh aturan dan tidak memenuhi standar akreditasi, menurutnya, adalah masalah serius dalam dunia pendidikan yang harus segera diperhatikan.
“Karena dampaknya menyangkut kualitas pendidikan tinggi dan masa depan ribuan mahasiswa yang terdaftar di institusi tersebut,” ujar Puan.
Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini juga menekankan bahwa perguruan tinggi yang tidak terakreditasi atau tidak memenuhi standar akreditasi dapat merusak reputasi sistem pendidikan tinggi nasional. Maka dari itu, Puan mendesak agar perguruan tinggi memperhatikan standar-standar yang harus dipenuhi sesuai ketentuan BAN PT.
“Ini demi kualitas perguruan tinggi Indonesia, sehingga anak-anak kita dapat memperoleh pendidikan yang layak untuk masa depan mereka dan bangsa ini,” tegasnya.
Saat ini, tercatat ada 252 perguruan tinggi yang belum mengurus akreditasi, dan 84 di antaranya terancam pencabutan izin.
Puan menilai, ketimpangan dalam akses pendidikan tinggi di Indonesia juga memerlukan evaluasi terhadap proses sistem akreditasi itu sendiri agar lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi pendidikan.
“Dan tugas pemerintah adalah memastikan bahwa semua perguruan tinggi memenuhi standar yang diperlukan,” tukasnya.
Puan juga menyoroti bahwa ada lebih dari 5 juta dari total 9,8 juta mahasiswa di Indonesia adalah mahasiswa perguruan tinggi swasta. Untuk itu, menurutnya penting dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan tinggi, termasuk standar akreditasi, kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas, dan pendanaan.
“Jika Indonesia mengalami penurunan kualitas pendidikan, ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran,” sebut cucu Bung Karno itu.
Hal itu, jelas Puan, bahwa perusahaan biasanya menilai kualitas calon karyawan berdasarkan latar belakang perguruan tinggi. Oleh karena itu, dia mendorong PTS untuk meningkatkan standar kualitas demi menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
“Kualitas pendidikan akan berbanding lurus dengan kualitas SDM. Jika sistem pendidikannya bagus, maka SDM yang dihasilkan akan lebih berkualitas sehingga dapat bersaing dalam dunia kerja,” urainya.
“Apalagi saat ini dunia kerja sudah semakin berubah, di mana gelar dan pendidikan tidak lagi menjamin seseorang mendapat pekerjaan. Pemerintah harus melihat ini sebagai sorotan penting agar angka pengangguran di Indonesia semakin menurun,” pungkas Puan.
(Red-01/*)