CAPITALNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengecek langsung peralatan intelijen yang dimiliki oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jam-Intelijen). Pengecekan ini dilakukan dalam rangka pengawasan DPR terhadap pengadaan alat intelijen untuk tahun anggaran 2024.
Sahroni mengungkapkan bahwa peralatan intelijen yang dimiliki Kejaksaan Agung saat ini sangat canggih dan dapat mendukung proses penyelidikan serta penyidikan hukum. Ia menegaskan bahwa DPR mendukung penuh penggunaan perangkat tersebut untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
“Kami mendukung Kejaksaan Agung dalam meningkatkan kapasitasnya, terutama dalam hal peralatan intelijen yang mendukung penyelidikan dan penyidikan perkara hukum,” ujar Sahroni saat melakukan kunjungan ke Kejagung, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar menyampaikan bahwa pengecekan ini juga bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang di Kejaksaan Agung. Harli menegaskan bahwa seluruh pengadaan peralatan intelijen telah melalui prosedur yang transparan dan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024.
“Pengecekan ini sekaligus membantah pemberitaan yang mengarah pada dugaan korupsi terkait pengadaan alat sadap pada Direktorat di lingkungan Jam-Intelijen. Semua proses pengadaan telah dilakukan dengan transparansi dan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Harli.
Pengecekan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan alat yang mendukung tugas penegakan hukum di Indonesia.
(Dom)