Tingkatkan Kesejahteraan Hakim, DPR Akan Gulirkan RUU Jabatan Hakim

CAPITALNEWS.ID – DPR RI akan segera menggulirkan pembahasan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal tersebut sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan para hakim yang menuntut kesejahteraan.

“Kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat audiensi bersama Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Selain itu, Dasco menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada.

“Kami pun dari DPR tidak tinggal diam, kami melakukan juga koordinasi-koordinasi, kami melihat hitungan-hitungan dan kami juga akan menyampaikan kepada pemerintah sekarang maupun yang akan datang bagaimana ini memecahkan persoalan para hakim,” ujarnya.

Maka dari itu, Dasco berharap para hakim tidak melanjutkan mogok alias cuti massal usai menyampaikan aspirasi. Dia meminta para hakim tetap menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan keadilan tidak terhambat.

“Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia, agar mulai dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia, mewakili untuk kembali beraktivitas melayani para pencari keadilan,” katanya.

Seperti diketahui, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti bersama selama lima hari, dari 7 hingga 11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes karena pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.

Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata saat beraudiensi dengan DPR RI, menyatakan pihaknya hanya meminta agar kesejahteraan hakim di Indonesia diperhatikan.

“Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta Pak agar kesejahteraan kami diperhatikan,” kata Rangga.

Rangga mengatakan bahwa sebenarnya para hakim tidak menuntut gaji tinggi seperti Komisaris Pertamina ataupun Direktur Utama Bank Mandiri, melainkan hanya meminta agar gaji mereka layak.

“Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertaminan, tidak Pak. Seperti Direktur Utama Mandiri enggak minta, Pak,” tegasnya.

“Untuk sejahtera kami, kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad, seperti itu. Sedangkan kami punya tanggungan anak, istri, belum lagi tanggungan orang tua dan sebagainya. Masalah pendapatan kami itu di sana,” imbuh Rangga.

(Red-01/*)

Exit mobile version