Temukan Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada 2024, PDIP Siap Ungkap di Sidang MK

CAPITALNEWS.ID – DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2024. Dugaan pelanggaran TSM tersebut akan diungkap secara rinci dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

“Kami melihat bahwa telah terjadi pelanggaran TSM di beberapa provinsi, termasuk Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Banten, dan Jawa Timur. Saat ini, kami tengah memverifikasi dan melengkapi data tersebut untuk dibawa ke sidang MK,” kata Ronny.

Ronny juga menyoroti dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam Pilkada 2024. Pihaknya melihat bahwa ini merupakan suatu peristiwa yang memang kuat diduga sudah terlihat ketika penempatan kepala kepolisian di tingkatan polres maupun polsek telah disesuaikan untuk memengaruhi hasil pemilihan.

Selain itu, Ronny menuding adanya penjabat (Pj) kepala daerah yang diduga sengaja mengganti camat untuk mendukung pasangan calon tertentu.

“Di beberapa wilayah, termasuk di Jawa Tengah, kami menemukan pergantian camat oleh Pj kepala daerah yang terindikasi bertujuan memenangkan salah satu paslon. Ini akan kami break down lebih lanjut dalam permohonan ke MK,” tegasnya.

Ronny berharap, MK bisa mengambil peran penting menjadi penjaga terakhir konstitusi dengan menegakkan keadilan dalam penyelesaian sengketa Pilkada 2024. Ia meminta MK untuk melihat konteks keseluruhan demi mengembalikan demokrasi yang dinilainya sudah mengalami kerusakan serius akibat pelanggaran-pelanggaran ini.

“Kami berharap hakim MK tidak hanya terpaku pada pasal-pasal, tetapi mampu melihat secara luas bagaimana memperbaiki demokrasi yang sudah cacat akibat Pilkada 2024,” pungkasnya.

(Red-01/*)

Exit mobile version