Tangkal AGHT Paham Ekstremisme dan Terorisme,JAM Intelijen melaksanakan FGD

CAPITALNEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen), melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendalami upaya pencegahan ekstremisme dan terorisme di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sultan Jakarta dengan tema “Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan Paham Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme” pada Selasa (24/9/2024).

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan bahwa ekstremisme dan terorisme merupakan ancaman nyata yang dapat merusak persatuan dan stabilitas bangsa. Berdasarkan data Global Terrorism Index 2024, Indonesia kini berstatus Low Impacted by Terrorism, namun tetap rentan terhadap ancaman tersebut.

JAM Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani

JAM Intelijen juga menggarisbawahi pentingnya kebijakan repatriasi WNI terasosiasi Foreign Terrorist Fighters (FTF), yang perlu diiringi dengan langkah identifikasi dan verifikasi. Potensi konflik horizontal saat mereka kembali ke masyarakat menjadi perhatian utama, dengan risiko penyebaran paham radikal yang dapat menimbulkan aksi teror.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam mencegah bahaya radikalisme. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan ancaman ekstremisme dan melindungi hak warga negara atas rasa aman.

JAM Intelijen berharap hasil dari FGD dapat menjadi bahan kajian untuk menanggulangi radikalisme di Indonesia dan mendukung stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

(Dom)

Exit mobile version