CAPITALNEWS.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto angkat bicara terkkait dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hadi menyatakan, berdasarkan analis sementara, tidak ada kecocokan antara data yang bocor dengan data asli.
“Terkait data yang dibocorkan antaranya nomor HP, NIK, dan NPWP, analisa sementara yang sudah didapat oleh BSSN adalah sebagian data yang dinyatakan ketidakcocokan dengan data asli,” katanya saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Hadi menyebut bahwa dugaan kebocoran NPWP bukan berasal dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Namun, berasal dari server yang dimiliki pemerintah kabupaten atau kota.
“Nah ini diduga data-data tersebut diperoleh dari beberapa kota/kabupaten. Sehingga ada sebagian yang tidak sesuai dengan yang data yang dibocorkan itu tidak sesuai dengan pemiliknya, baik NIK atau NPWP,” ucapnya.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait dugaan kebocoran data NPWP. Bahkan, pihaknya juga berencana menggelar rapat bersama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
“Untuk mencari solusi permasalahan dan bagaimana mitigasinya terkait dengan kebocoran ini. Kami memiliki upaya jangka pendek untuk mengamankan terkait kebocoran di Dirjen Pajak maupun NIK,” pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui sebanyak 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga bocor. Kebocoran itu diduga dilakukan oleh hacker atau peretas Bjorka di dark web.
Dari jutaan data yang bocor itu, beberapa di antaranya adalah milik Presiden Jokowi dan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dugaan kebocoran data ini disampaikan pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto dalam unggahannya di X pada Rabu (18/9/2024) lalu.
“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yg bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, nomor hp, email dll,” tulis Teguh dalam unggahannya.
(Red-01/*)