Rupiah Melemah ke Rp17.925, Tekanan Dolar AS Berlanjut

CAPITALNEWS.ID – Nilai tukar rupiah kembali menutup perdagangan dengan tekanan signifikan terhadap dolar Amerika Serikat pada hari Rabu (24 Juni 2026), mencerminkan tren penguatan mata uang hijau di pasar global yang terus memberatkan posisi mata uang Garuda.

Berdasarkan data dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah sebesar 0,50% ke level Rp17.925 per dolar AS. Pelemahan ini menandai lanjutan dari tekanan yang dialami mata uang lokal selama empat hari perdagangan berturut-turut, mendorong rupiah semakin dekat dengan level psikologis Rp18.000 per dolar AS yang menjadi perhatian bagi para pengawas moneter dan pelaku pasar.

Sepanjang sesi perdagangan hari tersebut, rupiah bergerak dalam rentang yang cukup lebar, yaitu antara Rp17.900 hingga Rp17.955 per dolar AS. Volatilitas ini mencerminkan ketegangan yang terus dirasakan di pasar valas lokal akibat tekanan eksternal yang kuat.

Di tingkat global, indeks dolar AS (DXY) yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia menunjukkan penguatan. Per pukul 15.00 WIB, indeks ini terpantau menguat 0,14% ke level 101,547. Penguatan dolar di pasar internasional ini menjadi faktor utama yang mengekang pergerakan mata uang-mata uang emerging market, termasuk rupiah.

Dolar AS terus menguat hingga mencapai level tertinggi dalam lebih dari satu tahun terakhir. Penguatan berkelanjutan ini dipicu oleh penyesuaian ekspektasi pasar mengenai arah kebijakan moneter The Federal Reserve (The Fed), yang semakin terlihat hawkish dalam pendekatan penanganan inflasi. Sejak rapat Komite Pasar Terbuka Federal (Federal Open Market Committee atau FOMC) pekan lalu yang merupakan rapat pertama di bawah kepemimpinan Ketua The Fed Kevin Warsh, pasar membaca sinyal bahwa bank sentral AS masih membuka peluang untuk menaikkan suku bunga pada tahun 2026 ini.

Ekspektasi mengenai kenaikan suku bunga The Fed mengalami peningkatan tajam. Menurut data dari CME FedWatch, probabilitas kenaikan suku bunga minimal 25 basis poin pada pertemuan Juli naik drastis menjadi 36,3%, dibandingkan dengan hanya 8,5% seminggu sebelumnya. Sementara itu, peluang kenaikan suku bunga pada pertemuan September meningkat lebih signifikan lagi menjadi 69,1%, naik dari sebelumnya hanya 29,1% satu minggu sebelumnya.

Kenaikan ekspektasi suku bunga ini menjadi pendorong utama penguatan dolar AS, karena investor global akan mendapat keuntungan yang lebih besar dari aset-aset dalam dolar AS jika suku bunga naik. Fenomena ini menciptakan situasi yang menggandakan tekanan pada mata uang negara-negara dengan suku bunga yang lebih rendah, seperti Indonesia.

Dari perspektif domestik, Bank Indonesia (BI) terus berupaya untuk menstabilkan nilai rupiah sambil mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap kuat. Sebagai bagian dari upaya stabilisasi ini, BI juga melakukan edukasi kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas rupiah dengan mengutamakan penggunaan rupiah sebagai alat transaksi di dalam negeri.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan komitmen ini dalam Economic Update CNBC Indonesia 2026. Ia menekankan bahwa stabilitas rupiah bukan hanya tanggung jawab BI semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia. “Rupiah itu kan mata uang kita bersama, jadi tentunya untuk menjaga stabilitas rupiah itu enggak bisa hanya BI sendiri, tentu saya juga ingin mengajak semua masyarakat, semua bangsa Indonesia untuk kita bersama-sama menjaga rupiah,” ujar Destry seperti dikutip pada Rabu (24 Juni 2026).

Dalam upaya konkret menjaga stabilitas kurs, BI telah mengeluarkan sejumlah kebijakan inovatif. Salah satu kebijakan yang paling signifikan adalah penurunan ambang batas pembelian valuta asing tunai tanpa dokumen pendukung atau underlying yang sebelumnya ditetapkan pada US$25.000 menjadi US$10.000 per pelaku per bulan. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan tertib dalam transaksi valuta asing di pasar lokal.

Namun demikian, Destry menegaskan dengan jelas bahwa kebijakan tersebut dilakukan semata-mata untuk memperbaiki tata kelola pasar, dan sama sekali bukan untuk melarang atau membatasi penggunaan dolar AS di dalam negeri secara keseluruhan. BI memahami peran penting dolar AS dalam transaksi internasional dan perdagangan luar negeri Indonesia.

“Bagaimana kami menata ulang permintaan terhadap rupiah. Kami tidak bermaksud untuk membatasi penggunaan dolar AS, tapi harus ada underlyingnya, kalau tidak ada underlyingnya, itu nanti kan menjadi spekulatif,” jelasnya dalam penjelasan lebih detail mengenai filosofi kebijakan tersebut.

Destry juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menggunakan rupiah dalam transaksi sehari-hari di dalam negeri sebagai bentuk dukungan nyata terhadap stabilitas dan penguatan nilai mata uang Garuda di tengah gelombang penguatan dolar AS yang masih berlangsung di pasar global.

Artikel ini merupakan rangkuman berita pasar modal Indonesia.

(JW)

Exit mobile version