CAPITALNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 Oktober 2024 yang sebelumnya dicetuskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan proses sosialisasi terkait rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu.
“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa,” ucap Jokowi di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Kendati begitu, Jokowi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada rapat khusus membahas soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut.
“Belum ada keputusan, belum ada rapat,” ungkapnya.
Jokowi membeberkan ada dua hal yang mendesak soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi, utamanya terkait dengan masalah polusi udara di kota besar dan juga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” katanya.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah berencana untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi pada 1 Oktober.
“Memang ada rencana begitu. Begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Menurut dia, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang sekarang lagi dibahas,” ujar Bahlil.
Peraturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi nantinya akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang dalam proses revisi.
(Red-01/*)