CAPITALNEWS.ID – Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman meminta daftar nama anggota dewan yang terlibat judi online. Permintaan itu dia sampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal DPR dan DPRD bermain judi online.
“Kami minta tolong dikasih saja ke MKD biar kami bisa lakukan penyikapannya,” kata Habiburokhman saat menghadiri rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Jakarta pada Rabu (26/06/2024).
Berkenaan dengan itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, Trimedya Panjaitan memastikan akan langsung mengusut anggota DPR yang terlibat judi online tanpa harus ada pengaduan. Sebutnya, laporan PPATK sudah cukup untuk menjadi dasar MKD DPR mengusut para anggota DPR yang terlibat judi online.
“Cukup, cukup, itu tidak perlu ada laporan pengaduan, kalau ramai dibicarakan bisa, apalagi PPATK resmi menyerahkan ke MKD,” kata Trimedya, dikutip Kamis (27/06/2024).
Anggota Komisi III DPR RI ini pun memastikan pihaknya akan langsung bergerak begitu PPATK menyerahkan data nama-nama anggota DPR tersebut.
Selain sanksi pemecatan, katanya, mereka yang terlibat judi online juga bisa diberikan teguran tertulis ataupun lisan. “Ya kalau sanksi terberat ya pemecatan, dari mulai peringatan lisan, tertulis, sampai dengan pemecatan, pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Trimedya.
“Kita lihat dulu datanya seperti apa ininya dan mudah-mudahan ada narasinya juga. Kita akan kualifikasikan seperti saya bilang tadi. Kemudian dalam waktu secepatnya, nggak sulit itu kan, karena kalau laporan PPATK itu sudah matang,” imbuhnya.
Lebih jauh, Trimedya menyampaikan MKD DPR RI akan menyampaikan hasil pengusutan oleh pihaknya kepada masyarakat.
“Kami menunggu laporan dari PPATK itu dan kita coba klasterkan. Selanjutnya kita akan sampaikan ke masyarakat seandainya kita sudah terima laporan itu dari PPATK, begitu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia mengatakan ada lebih dari 1000 orang di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal DPR dan DPRD terlibat transaksi judi online.
“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR di Jakarta, Rabu (26/06/2024).
Ivan menyebutkan bahwa jumlah transaksi yang tercatat PPATK mencapai 63 ribu transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi.
“Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” sebutnya.
Ivan pun menyatakan kesediaannya menyerahkan rincian data itu kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” ucap Ivan.
(Red-01/*)