Mitratel Siapkan Buyback Rp 2,98 Triliun

CAPITALNEWS.ID – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp 2,98 triliun sebagai bagian dari strategi penggabungan usaha dengan dua anak perusahaannya. Aksi korporasi ini dirancang untuk melindungi hak pemegang saham yang tidak menyetujui penggabungan usaha dengan PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT).

Harga buyback ditetapkan sebesar Rp 515 per saham, mengacu pada harga penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada 8 Mei 2026 saat pengumuman ringkasan rencana merger. Saham MTEL ditutup pada Jumat (26 Juni 2026) di level Rp 482 per saham, yang menunjukkan penurunan dari harga referensi buyback tersebut.

Kapasitas pembelian kembali ditetapkan maksimal 5.783.251.844 saham atau sekitar 6,93% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Pendanaan untuk aksi buyback ini akan menggunakan kas internal perusahaan. Jika jumlah saham yang diajukan untuk buyback melebihi batas maksimal, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) sebagai pemegang saham pengendali MTEL akan bertindak sebagai standby buyer.

Posisi kas dan setara kas Telkom mencapai Rp 18,68 triliun per 24 Juni 2026, memberikan kapasitas yang memadai untuk menyerap kelebihan permintaan buyback. Hal ini menunjukkan dukungan kuat dari induk perusahaan terhadap transaksi merger yang tengah berlangsung.

Mekanisme buyback menjadi bagian integral dari struktur transaksi merger PST dan UMT ke dalam MTEL. Transaksi juga mencakup pengalihan seluruh aset, liabilitas, serta kontrak kedua entitas ke dalam perusahaan induk. Setelah efektif, PST dan UMT akan berakhir demi hukum tanpa melalui proses likuidasi.

Sebagai bagian dari transformasi ini, MTEL juga akan menyesuaikan Anggaran Dasar dengan menambahkan sejumlah kegiatan usaha baru. Ekspansi bisnis mencakup layanan Internet Service Provider (ISP), perancangan Internet of Things (IoT), dan aktivitas telekomunikasi lainnya. Langkah ini mencerminkan strategi diversifikasi MTEL dalam industri telekomunikasi yang semakin kompetitif.

Jadwal pelaksanaan penggabungan usaha telah ditetapkan secara detail untuk memastikan kelancaran transaksi. Pada 26 Juni 2026, tanggal pernyataan efektif dari OJK dan penerbitan tambahan informasi telah dilakukan. Pelaksanaan RUPSLB MTEL, PST, dan UMT dijadwalkan pada 30 Juni 2026 untuk menyetujui penggabungan dan penandatanganan akta penggabungan usaha.

Perkiraan tanggal efektif penggabungan usaha ditetapkan pada 1 Juli 2026 setelah mendapatkan persetujuan perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Periode pengajuan formulir pernyataan menjual saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dibuka pada 3–10 Juli 2026. Tanggal penyelesaian pembayaran buyback saham kepada pemegang saham yang tidak setuju ditetapkan pada 17 Juli 2026.

MTEL merupakan emiten menara telekomunikasi yang bergerak di bidang instalasi dan konstruksi telekomunikasi, baik jaringan kabel maupun nirkabel. Perusahaan memiliki peran penting dalam infrastruktur telekomunikasi nasional. Dengan penggabungan ini, MTEL diharapkan dapat memperkuat posisinya dan meningkatkan efisiensi operasional dalam menghadapi tantangan industri telekomunikasi yang dinamis.

Aksi korporasi penggabungan usaha ini ditargetkan memasuki tahap akhir pada Juli 2026 setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB serta persetujuan dari regulator terkait. Transaksional kompleks ini menunjukkan komitmen Telkom dalam mengoptimalkan aset-aset telekomunikasi di bawah kontrol manajemen yang terintegrasi.

Artikel ini merupakan rangkuman berita pasar modal Indonesia.

(JW)

Exit mobile version