CAPITALNEWS.ID – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga anak buahnya pada jabatan eselon II dan III yang kedapatan meminta komisi 25 persen kepada pengusaha dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Amran mengaku mendapat informasi bahwa ketiga oknum anak buahnya tersebut meminta komisi atau jatah hingga Rp10 miliar apabila proyek-proyek yang ditawarkan berhasil masuk ke Kementan.
“Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan,” ujar Amran di Kantor Kementan Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Menurut Amran, ketiga oknum tersebut ternyata telah berulang kali melakukan penyelewengan uang di lingkungan Kementan. Ia menyebut persoalan ini sudah diserahkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Amran menegaskan, dirinya tidak akan pernah berkompromi dengan segala bentuk kejahatan korupsi. Semua perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementan harus diberantas.
“Nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amran mengatakan, persekongkolan korupsi di lingkungan Kementan tidak bisa ditolerir dan akan diproses sampai ke akarnya.
“Jangankan eselon 3 dan 2, eselon 1 yang bermasalah pun siap dicopot bahkan dilakukan pemecatan,” ucapnya.
“Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-gini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru 3 orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal hal seperti itu,” tambah Amran.
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS) itu juga menekankan bahwa kasus yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo.
“Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia,” jelas Amran.
(Red-01/*)