Menperin Ungkap Ada Perusahaan Besar Curangi Izin Impor: Ini Ancaman Bagi Industri Manufaktur RI

CAPITALNEWS.ID – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan ada perusahaan tekstil raksasa yang mencurangi Persetujuan Impor (PI) dari pemerintah.

Kendati enggan menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud, Agus hanya mengatakan bahwa hal tersebut diketahuinya dari laporan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

“Saya dengar tadi cerita dari Pak Mendag (Menteri Perdagangan), ada satu perusahaan besar yang dia mendapatkan persetujuan impor 1 juta, satuannya saya nggak tahu 1 juta pcs atau ton. Tapi di lapangan ditemukan dengan PI yang sama mereka masuknya 4 juta. Bisa dibayangkan?,” ungkapnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Agus mengaku kaget dan kecewa adanya kejadian tersebut. Pasalnya, perusahaan raksasa ini bekerjasama dengan perusahaan tekstil nasional pula dalam memainkan PI. Barang impor yang didatangkan melebihi volume kuota yang diajukan dalam PI.

“Saya sangat-sangat kaget dan sebenarnya kecewa sama perusahaan itu. Besar. Dia manufaktur juga,” ujarnya.

Agus mengatakan bahwa kejadian tersebut adalah salah satu contoh dari modus yang digunakan oleh pelaku impor ilegal. Modus lainnya yang paling sering digunakan adalah pelarian HS Code.

“Mulai dari menghindari bea masuk lebih tinggi, mengelak dari kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI), sampai menghindar dari kebijakan Larangan Terbatas (Lartas) dan kewajiban lain yang dikeceualikan pada HS asli barang,” bebernya.

“Itu praktek-praktek yang selama ini kita gak tahu karena gak ada yang mengurus sehingga jadi masalah klasik,” tambah Agus.

Politikus Partai Golkar itu menilai bahwa kejadian seperti itu dapat mengakibatkan industri manufaktur dalam negeri terpuruk dan akan sulit bangkit kembali.

“Kalau kemudian manufaktur itu tutup dengan berbagai macam alasan, semisal gempuran barang-barang impor baik itu legal maupun ilegal, sektor itu untuk restart (bangkit kembali) sangat sulit sekali,” kata Agus.

Dia lantas mencontohkan negara Thailand yang kini sedang terhantam industri manufakturnya. Berdasarkan laporan dari Reuters, imbas gempuran produk impor murah dari China mengakibatkan industri dalam negeri Thailand sulit berkompetisi, pemerintahnya pun terlambat memberikan perlindungan.

“Reuters dengan gamblang mengatakan bahwa ekonomi Thailand hanya 2,5%, sangat rendah. Ini bukan kata saya ya, kata Reuters, kata kuncinya adalah negara harus hadir dalam melindungi industri dalam negeri,” tukas Agus.

Oleh karena itu, Agus menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di bawah pengawasan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Menurut dia, kunci keberhasilan Satgas pemberantas impor ilegal adalah pada penegakan hukum. “Saya selalu mengatakan termasuk tadi saya stressing, berhasil tidak berhasilnya Satgas tergantung penegakan hukum,” katanya.

Pembentukan satgas pemberantas impor ilegal termaktub dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tertanggal Kamis 18 Juli 2024.

Adapun, jenis-jenis barang yang diawasi yakni tujuh komoditas pada tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi.

(Red-01/*)

Exit mobile version