CAPITALNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto meminta pimpinan TNI-Polri dan Kejaksaan tidak merotasi jajarannya hingga tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 selesai.
Hadi mengatakan, hal itu perlu dilakukan supaya kesiapan penyelenggaraan pilkada yang sudah direncanakan bisa terlaksana dengan baik.
“Kami juga mengharapkan kepada pimpinan TNI-Polri untuk tidak merotasi dulu para pejabatnya sampai dengan Pilkada serentak selesai,” kata Hadi dalam sambutannya pada
Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelengaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara, seperti dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (31/7/2024).
“Supaya apa? Yang direncanakan, termasuk anggaran yang sudah disiapkan, ini bisa di-manage dengan baik,” imbuh dia.
Kendati demikian, Hadi menuturkan, hal tersebut tidak berlaku bagi pejabat yang sudah pensiun sebelum Pilkada serentak 2024 berlangsung.
“Kecuali yang sudah pensiun sebelum pilkada, ya harus pensiun. Tapi yang belum, seyogyanya tetap karena harus menangani Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) nantinya,” katanya.
Hadi berujar, nantinya ia akan berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait permintaannya itu.
Di samping itu, Hadi juga meminta kepada aparat penegak hukum yakni TNI dan Polri memberikan dukungan keamanan selama tahapan penyelenggaraan Pilkada, juga berkewajiban untuk menjaga netralitas TNI-Polri.
“Nilai-nilai netralitas harus ditanamkan dalam diri masing-masing individu dan menjadi kesadaran pribadi,” ujarnya.
Dengan begitu, Hadi berharap Pilkada nanti bisa menjadi pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta memiliki legitimasi di mata masyarakat dan dunia.
“Kita harus jaga itu semuanya. Kita semua harus memiliki komitmen untuk menjaga itu,” tandasnya.
Tak hanya itu, tambah Hadi, aparat penegak hukum TNI-Polri juga tetap harus menjaga kondusifitas keamanan di wilayah masing-masing pada saat terjadi sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Api kecil harus kita padamkan dengan humanis, gak usah dengan keras. Bahasanya juga bahasa halus untuk bisa memadamkan api tersebut. Saya yakin TNI Polri sudah profesional terhadap itu,” pungkasnya.
(Red-01/*)