CAPITALNEWS.ID – Untuk pertama kalinya, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menyelenggarakan Masterclass bagi hakim niaga se-Asia Pasifik pada 9-12 September 2024.
Pelatihan yang diadakan di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI Bogor ini dibuka secara resmi oleh Ketua MA Indonesia, Prof. Dr. HM Syarifuddin, SH MH.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara MA RI dan Mahkamah Agung Singapura, diikuti oleh sekitar 60 hakim niaga dari berbagai negara Asia, termasuk Singapura, India, Filipina, Pakistan, New Zealand, China, Brunei Darussalam, Vietnam, Australia, Malaysia, Kamboja, Bahrain, dan Indonesia. Para peserta pelatihan ini memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sengketa komersial lintas negara.
Masterclass bertujuan untuk meningkatkan kompetensi hakim niaga dalam menghadapi tantangan hukum komersial global, seperti perdagangan lintas batas, kontrak internasional, dan sistem keuangan global yang semakin kompleks.
Di harapkan pelatihan ini dapat memperkuat penegakan hukum di sektor niaga serta meningkatkan kepercayaan investor internasional terhadap sistem hukum negara-negara Asia.
Salah satu agenda dari pelatihan ini adalah kunjungan belajar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Selama kunjungan, peserta disambut oleh Wakil Ketua PN Jakpus, Muhammad Arif Nuryanta, SH MH, mewakili Ketua PN Jakpus, Dr. Rudi Suparmono, SH MH, yang saat itu sedang dinas luar di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PN Jakpus memberikan paparan mengenai rasio beban perkara di pengadilan tersebut. Sepanjang tahun 2023, PN Jakpus menangani 4.860 perkara dengan 39 hakim karir sebagai Ketua Majelis, sehingga rata-rata setiap hakim menangani sekitar 125 perkara per tahun.
Selain itu, Wakil Ketua PN Jakpus juga menginformasikan inovasi berupa aplikasi RelayOn, yang direncanakan akan diterapkan di seluruh lingkungan Mahkamah Agung RI. PN Jakpus juga dikenal dengan prestasi kinerja yang baik, termasuk keberhasilan dalam mediasi terbanyak.
Wakil Ketua PN Jakpus menutup sambutannya dengan harapan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada serta inovasi sebagai penunjang tambahan kinerja.
(Ramdhani)