Mahfud MD Sebut KPK Perlu Selidiki Dugaan Penerimaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Kaesang

CAPITALNEWS.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dan sang istri Erina Gudono, yang diduga menggunakan pesawat jet pribadi saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Perihal polemik perilaku hedon dan flexing Kaesang dan Erina, adalah betul pernyataan Pak Alex Marwata (KPK) dan pimpinan Pukat UGM bahwa perilaku Kaesang tersebut perlu diselidiki dalam konteks dugaan gratifikasi,” kata Mahfud dalam cuitan di akun X pribadinya @mohmahfudmd, dikutip Kamis (5/9/2024).

Mahfud juga sependapat, jika kasus seperti Kaesang ini dibiarkan, hanya karena alasan bukan pejabat publik, hal serupa dikhawatirkan dapat diikuti oleh banyak pihak menyamarkan gratifikasi lewat anggota keluarga.

“KPK dan Pukat UGM menyatakan, jika kasus seperti Kaesang dibiarkan dengan alasan bahwa dia bukan pejabat, maka banyak pejabat lain bisa saja menyamarkan gratifikasi melalui anak dan keluarganya,” tegas Mahfud.

Sementara, Kaesang Pangarep memilih untuk bungkam terkait tudingan penerimaan gratifikasi yang menyasar dirinya setelah viral menggunakan pesawat jet pribadi.

Usai mengikuti rapat di kantor DPP PSI Jakarta pada Rabu (4/9/2024) malam, Kaesang hanya melontarkan kata singkat sambil berjalan melwati awak media yang menunggu di depan pintu kantor DPP PSI.

“Halo semua selamat malam, izin pulang dulu ya,” ucap Kaesang singkat seraya berjalan memasuki mobil.

Kaesang menjadi perhatian publik setelah viral dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi bersama istrinya saat perjalanan ke Amerika Serikat. Bahkan, Kaesang telah dilaporkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Red-01/*)

Exit mobile version