CAPITALNEWS.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, menyarankan partai-partai agar memilih calon kepala daerah yang tidak hanya memiliki elektabilitas saja, tetapi juga memiliki moralitas agar dapat menghindari potensi tindak pidana korupsi.
“Jangan melihat elektabilitas saja tanpa moralitas, itu berbahaya. Akan tetapi, moralitas tanpa elektabilitas, itu ya tidak akan terpilih,” kata Mahfud saat menjadi pemateri pada pelatihan Tim Pemenangan Pilkada 2024 PDI Perjuangan (PDIP) di Bogor, dikutip Rabu (3/7/2024).
Hal ini menurut Guru besar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) itu penting disampaikan, karena berdasarkan pengalaman yang ada, ketika partai mengusung sosok yang memiliki elektabilitas tinggi, ternyata tidak menjamin sosok tersebut memiliki integritas yang baik dalam menjalankan tugasnya setelah terpilih. Tak sedikit dari mereka justru melakukan tindak pidana korupsi.
“Itu yang saudara harus lakukan, tim pemenangan dari sekarang, jangan juga misalnya membiarkan orang, wah ini teman kita, ini ambisi, ini bagus, dilihat moralitasnya bagaimana, moralitasnya bagaimana, dua duanya itu kumulatif,” ujar Mahfud.
Mantan Cawapres di Pilpres 2024 tersebut menilai bahwa sangat berbahaya bagi rakyat ketika partai-partai politik hanya melihat sosok berdasarkan dari sisi elektabilitas semata.
“Bukan wah kita yang elektabilitas saja, itu berbahaya, tapi yang moralitas saja itu juga tidak akan terpilih, oleh sebabnya itu dua duanya itu,” tegasnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu juga memandang salah satu modal penting yang harus dimiliki partai-partai adalah tidak membuat money politic sebagai budaya. Pasalnya, sebut dia, money politic bisa terjadi secara borongan dan dapat pula terjadi secara eceran.
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan, moralitas tetap menjadi yang utama karena itu yang menjaga siapapun dari perilaku koruptif. Ia berharap, partai-partai dapat menjadikan moralitas, selain elektabilitas, sebagai pertimbangan utama memilih calon.
“Sehingga, masalahnya itu di moral, karena orang money politic kalau saudara sudah atur agar tidak terjadi eceran, ternyata orang masuk lewat borongan. Akhirnya apa, akhirnya saudara, ini yang menentukan, moralitas kita, niat baik kita terhadap republik ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menambahkan bahwa kunci utama dalam pemberantasan korupsi tidak lain ada dalam penegakan hukum. Ia menegaskan, sistem demokrasi itu akan bisa berjalan baik jika negara mampu menerapkan nomokrasi dengan baik.
“Kita ingin membangun demokrasi, dan demokrasi itu tidak akan berjalan baik kalau tanpa nomokrasi, demokrasi itu kedaulatan rakyat, nomokrasi itu kedaulatan hukum,” pungkas Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu.
(Red-01/*)