CAPITALNEWS.ID – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) kembali meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun 2023.
Ini merupakan yang ke-12 kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung meraih opini WTP. Raihan tersebut menegaskan konsistensi dan komitmen MA dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di kantor MA, Jakarta. Kepala Auditorat Keuangan Negara III, Hanif Mohamad Taufik SE, Ak, MSi, CFE, CA, CSFA, secara resmi menyerahkan LHP kepada Sekretaris MA, Sugiyanto, SH, MH. Selasa (16/7/2024).
Sugiyanto menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian ini, menyebutnya sebagai bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran MA. Ia juga berharap bahwa hasil ini akan menjadi motivasi bagi semua pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.
“Hasil ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras kita semua. Semoga dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan integritas,” ujarnya.
Selain dihadiri oleh Kepala BPK RI, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan MA, Tim Pemeriksa BPK RI, serta Auditor Badan Pengawasan MA dan sejumlah pejabat lainnya.
Capaian opini WTP ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi MA untuk mempertahankan standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen MA dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan opini WTP yang konsisten, MA telah membuktikan integritasnya dalam mengelola keuangan negara dengan baik.
(Ramdhani)