KPK Sebut Media Mitra Strategis dalam Pemberantasan TPK

CAPITALNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan bahwa sejatinya media berperan penting dalam mengedukasi masyarakat dan mengawasi jalannya proses hukum penanganan tindak pidana korupsi (TPK).

Hal itu ia sampaikan dalam giat program Matrikulasi Pemberantasan Korupsi (MPK) bagi jurnalis yang digagas oleh Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK beberapa hari lalu, di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.

“Dalam memberantas korupsi, KPK tidak bisa terlepas dari peran teman-teman media. Adanya forum seperti ini menjadi penting agar tidak ada lagi gap pemahaman antar media dalam menulis pemberitaan seputar korupsi,’’ ujar Ghufron, dikutip Selasa (12/11/2024).

Menurut Ghufron, program MPK ini merupakan wujud komitmen KPK untuk mendukung pengembangan kapasitas bagi jurnalis sebagai mitra strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menilai, program matrikulasi ini penting guna menyelaraskan pemahaman jurnalis mengenai dasar hukum dan proses kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Dengan demikian, jurnalis dapat meningkatkan kualitas peliputan dan menghasilkan pemberitaan yang akurat, informatif, dan berimbang bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Ghufron menuturkan, pemberantasan korupsi menjadi urgensi karena korupsi saat ini lebih sistematis dan terstruktur, sehingga pemberantasannya harus dilakukan secara komprehensif.

Untuk itu, KPK membutuhkan kolaborasi multisektor, terutama dengan media sebagai perpanjangan tangan informasi pada masyarakat.

“Kita butuh pendekatan hukum yang lebih makro untuk memberantas korupsi dari akarnya. Saya mengajak teman-teman media untuk turut memberikan pencerahan kepada publik, bahwa korupsi adalah penyakit negeri yang harus dibenahi secara sistem,” tutup Ghufron.

(Red-01/*)

Exit mobile version