Ketua MA: Menjadi Hakim adalah Wujud Pengabdian Sejati untuk Keadilan

CAPITALNEWS.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, menyatakan bahwa jabatan hakim adalah bentuk pengabdian seumur hidup untuk keadilan dan kebenaran. Pernyataan ini ia sampaikan dalam pidato pada acara Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. Drs. H. Syahril, SH, MH, yang diadakan di Balai Serindit Aula Gubernuran Provinsi Riau, Jumat (30/8/2024).

Prof. Syarifuddin menegaskan bahwa menjalani profesi sebagai hakim penuh dengan tantangan. “Menjadi hakim berarti siap menghadapi berbagai cobaan, termasuk berpindah-pindah kota dan berpisah dengan keluarga demi mengabdi pada masyarakat dan negara,” ujarnya.

Prof. Syarifuddin juga menyoroti pentingnya integritas dan amanah dalam profesi ini, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Ketua MA mengingatkan nilai-nilai amanah dalam budaya Melayu, di mana keadilan dianggap sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pidatonya, ia mengutip petuah ‘Tunjuk Ajar Melayu’ yang menekankan pentingnya keadilan sebagai penentu nasib suatu bangsa.

Prof. Syarifuddin juga menyoroti pengorbanan yang sering dilakukan oleh hakim, seperti mengorbankan waktu bersama keluarga dan berjuang melawan gangguan tidur untuk menyelesaikan berkas perkara.

“Tugas seorang hakim tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga membawa beban tersebut ke rumah, memikirkan perkara bahkan sebelum tidur dan setelah bangun tidur,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Prof. Syarifuddin menyampaikan rasa syukur atas pencapaian dan pengabdian Dr. Syahril, termasuk purnabakti sebagai ketua pengadilan tingkat banding, jabatan tertinggi yang dapat diraih pada tingkat judex facti.

Acara purnabakti ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Mahkamah Agung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, serta berbagai pejabat dan pengurus Dharmayukti Karini.

(Ramdhani)

Exit mobile version