CAPITALNEWS.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI menggelar acara purnabakti untuk belasan hakim agung dan hakim ad-hoc yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun dalam sistem peradilan Indonesia, Selasa (13/8/2024).
Acara tersebut berlangsung di ruang Kusumah Atmadja dengan suasana yang khidmat, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan jasa-jasa hakim agung dan hakim ad-hoc tersebut.
Hadir dalam acara tersebut adalah pimpinan Mahkamah Agung, seluruh hakim agung dan hakim ad-hoc, pejabat Eselon 1-4, serta pegawai MA.
Acara ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung, memungkinkan insan peradilan dari seluruh Indonesia untuk turut menyaksikan.
Ketua MA dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para hakim yang telah memberikan darma bakti terbaik mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada sosok-sosok istimewa ini yang telah berkontribusi besar dalam sistem peradilan kita,” ujar Ketua MA.
Ia menggambarkan hakim agung sebagai begawan, sosok yang menduduki posisi tertinggi dalam penegakan hukum, serta penjaga nilai-nilai fundamental hukum.
Ketua MA juga menekankan pentingnya kontribusi berkelanjutan meskipun masa tugas sebagai hakim telah berakhir. “Kami berharap para hakim yang memasuki masa purnabakti tetap menjaga tali silaturahmi dan terus memberikan pemikiran berharga,” katanya.
Berikut adalah nama-nama hakim agung dan hakim ad-hoc yang dilepas:
- Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H.
- Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M.
- Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
- Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.
- Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H.
- Dr. H. Suhadi, S.H., M.H.
- Dr. Andi Abu Ayyub Saleh, S.H., M.H.
- Sri Murwahyuni, S.H., M.H.
- Dr. H. Eddy Army, S.H., M.H.
- H. Is Sudaryono, S.H., M.H.
- Dr. Yakup Ginting, S.H., CN., M.Kn.
- Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H.
- Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H.
- Dr. Fauzan, S.H., M.H.
Selain itu, penghargaan posthumous juga diberikan kepada hakim yang telah wafat saat bertugas: almarhum Prof. Dr. H. Rifyal Ka’bah M.A, almarhum Dr. H. Dwi Sugiarto, S.H., M.H., almarhum Arief Soedjito, S.H., dan almarhum H. Jono Sihono, S.H.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan tur kantor Mahkamah Agung, gedung yang menjadi saksi perjalanan mereka dalam menegakkan keadilan di Indonesia.
(Ramdhani)