CAPITALNEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta platform digital X (sebelmnya Twitter) memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, kantor perwakilan diperlukan untuk memberikan keadilan bagi platform-platform digital lainnya yang telah memenuhi kriteria tersebut.
“Kalau platform yang lain seperti Meta, Google, dan lain-lain udah ada perwakilan di sini masa dia enggak ada sendiri? Iya kan? Nanti kan kita dianggap pemerintah tidak memberikan rasa keadilan dalam berusaha,” kata Budi, dikutip dari Antara, Rabu (9/10/2024).
Budi menyatakan pihaknya akan terus berupaya mengedepankan komunikasi agar X bisa memenuhi permintaan memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
“Jangan nanti kami di-bully karena ingin mem-banned Twitter,” ujarnya.
Budi meengatakan, Kominfo juga bakal memperketat aturan untuk platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia nantinya diwajibkan memiliki kantor perwakilan di dalam negeri.
Dengan demikian, setiap perusahaan platform digital akan memiliki perwakilan tetap yang bisa diajak untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lebih mudah untuk hal-hal yang menyangkut sektor digital Indonesia.
“Tahun ini lah, mudah-mudahan kita bisa menemukan rumusan-rumusan, langkah kebijakan yang akan kita ambil,” ucap Budi.
Sebelumnya, Budi juga pernah menyampaikan bahwa platform X sebagai satu-satunya platform media sosial yang beroperasi di Indonesia tapi tidak memiliki kantor perwakilan resmi di dalam negeri.
“Dia harus punya perwakilan di Indonesia, seharusnya karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya 25 juta di Indonesia,” kata Budi di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Jika platform itu tidak segera membuka kantor perwakilan di Indonesia, Budi mengaku pihaknya bakal mempertimbangkan untuk memblokir atau menutup akses terhadap X.
“Itu tindakan yang ekstrem, tapi itu salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan jika memang diperlukan,” tuturnya.
(Red-01/*)