CAPITALNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu telah menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) untuk melawan masalah stunting di wilayah tersebut. Kerjasama ini mencakup pendampingan program parcel sehat dan bapak bunda asuh untuk anak-anak yang mengalami stunting di Desa lokus stunting.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Pulau Taliabu, Nurwinardi yang baru seminggu bertugas mengapresiasi langkah Dinkes setempat karena telah mengambil inisiatif dalam waktu singkat untuk bekerja sama.
“Dinkes menjadi Dinas Pertama yang datang di Kejaksaan, Kami sangat menghargai dan akan mendukung program Dinkes ini,” ujar Nurwinardi dalam sambutannya. Senin (9/7/2024).
Menurut Nurwinardi, stunting ini adalah perintah presiden, sehingga seharusnya semua bergotong royong dengan tujuan agar masyarakat Taliabu bisa menekan angka stunting demi masa depan anak-anak ke depan.
Kejari Pulau Taliabu juga berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi atas masalah stunting ini, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu berharap bisa menjadi bagian dari solusi masalah stunting, sehingga program ini akan mendapat dukungan penuh dari kejaksaan demi masyarakat Taliabu yang lebih sejahtera dan terlepas dari masalah Stunting,” pungkas Nurwinardi.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisiya Marsaoly mengatakan, jumlah bayi balita di Kabupaten Pulau Taliabu yang belum intropeksi baik stunting maupun kesehatan lainya berjumlah 5.349 anak.
“Dari 5.349 anak, masalah stuntingnya sebanyak 564 anak, kekurangan gizi dan gizi buruk 230 anak, serta sasaran ibu hamil ada 1.155 orang, kalau sudah jadi bayi balita berarti kita sudah tau sasaran sasaran yang kita intervensi,” jelas Kuraisiya.
Kuraisiya menambahkan, dari 1.155 ibu hamil, harus cepat ditangani, jika tidak masalah stunting bisa jadi permasalahan nantinya.
“Jadi program kami, bukan hanya program pengasuhan ibu hamil, dan anak penderita stunting, tapi kami juga lebih menekankan program pencegahan,” katanya.
Lanjut Kuraisiya, Untuk parcel sehat stunting sasaran dari 5.349 anak, Dinkes hanya dapat memenuhi 2.480 anak, sehingga sekitar 3ribu lebih anak belum diberikan bantuan, untuk itulah diadakan salah satu program yaitu bapak-bunda asuh.
“Dan hasil estimasi kami sementara, jika bapak asuh itu berjalan maksimal, kami memerlukan anggaran dari Pemerintah Daerah sebesar Rp330 Juta,” tandasnya.
(Ramdhani)