Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Pertamina

CAPITALNEWS.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023, pada Kamis (13/3/2025).

Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar menyatakan, Ketujuh saksi yang diperiksa memiliki berbagai posisi penting di PT Pertamina dan instansi terkait lainnya adalah:

  1. BTP, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024.
  2. MPS, VP Retail Full Sales-CAT PT Pertamina (Persero).
  3. AF, Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.
  4. HBS, Pjs. VP Marketing Strategy-CAT PT Pertamina (Persero).
  5. FA, Direktur Utama PT Riau Petroleum Rokan.
  6. HKR, Kasubdit Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI.
  7. MIM, VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).

Menurut Dr. Harli, pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada perusahaan milik negara tersebut, yang diduga telah terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023.

“Kasus ini menyasar tersangka utama YF dan pihak-pihak terkait lainnya. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Dr. Harli, menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan dan kelengkapan data terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor energi yang melibatkan beberapa pihak dari berbagai level jabatan di PT Pertamina dan instansi pemerintah.

Kejaksaan Agung akan terus melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut mengenai aliran dana dan praktik korupsi yang terjadi di sektor pengelolaan energi nasional.

(Dom)

Exit mobile version