JAM Intel Tekankan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Korupsi untuk ASN

CAPITALNEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dan pencegahan korupsi dalam pelatihan yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan.

Acara Legal Executive Development ini berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan, narasumber, fasilitator, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi, Rabu (20/11/2024)

Dalam pidatonya, Reda mengungkapkan bahwa hukum administrasi negara merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Hukum administrasi negara mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat, menjamin penyelenggaraan kekuasaan dilakukan dengan sah dan berdasarkan kepentingan publik,” ujarnya.

Menurut Reda, ASN memegang tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pemerintahan, dengan menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan tindakan. “Kepercayaan publik hanya dapat diperoleh melalui kepatuhan administratif dan integritas dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Salah satu fokus utama dalam pelatihan ini adalah pencegahan korupsi, khususnya di sektor infrastruktur yang menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional. Reda menekankan perlunya penerapan prinsip Good Corporate Governance untuk memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan bersih dan memberikan manfaat optimal.

Langkah-langkah pencegahan yang disarankan antara lain:

  1. Peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan LHKASN,
  2. Penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan,
  3. Pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah pengawasan dan pelayanan publik.

“Dengan koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujarnya.

Reda juga menggarisbawahi pentingnya peran kejaksaan dalam fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis. Fungsi ini berperan dalam mendeteksi dini serta mengantisipasi ancaman yang dapat mengganggu jalannya pembangunan strategis. “Kita bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Di akhir acara, Reda mengajak para peserta pelatihan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan hukum mereka. “Pelatihan ini adalah langkah awal untuk menjadi penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) sekaligus Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, R. Narendra Jatna, Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Muhammad Taufiq, Pj. Bupati Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto dan Ketua STIH Adhyaksa Hasbullah serta narasumber dan fasilitator pelatihan.

(Dom)

Exit mobile version