CAPITALNEWS.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) bersama PT Nindya Karya menandatangani perjanjian kerja sama untuk mitigasi risiko hukum di sektor konstruksi dan pengadaan, Rabu (4/12/2024).
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu PT Nindya Karya dalam menghadapi tantangan hukum yang mungkin timbul dalam operasional perusahaan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Penandatanganan perjanjian dilakukan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, oleh R. Narendra Jatna, SH, LL.M., selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) dan Moeharmein Zein Chaniago, Direktur Utama PT Nindya Karya.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis di PT Nindya Karya, dengan fokus pada penerapan business judgment rule dan fiduciary duty.
Dalam kesempatan tersebut, Narendra menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip hukum yang baik dalam operasional perusahaan, guna memitigasi risiko yang bisa berdampak pada reputasi dan keberlanjutan bisnis.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa PT Nindya Karya dapat menghadapi berbagai risiko hukum secara lebih efektif, dengan tetap mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
PT Nindya Karya, yang merupakan bagian dari BUMN Holding PT Danareksa, berperan penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJPN 2025-2045. Agenda tersebut mencakup berbagai aspek, seperti transformasi ekonomi, pemerataan pembangunan kewilayahan, serta penyediaan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan pengetahuan hukum terkait regulasi terbaru di sektor konstruksi dan pelabuhan.
Diharapkan dengan pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara, PT Nindya Karya dapat meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam operasional bisnisnya.
“Perjanjian ini tidak hanya berfokus pada mitigasi risiko hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk menyediakan layanan hukum yang berkualitas dalam mengatasi persoalan yang dihadapi sektor konstruksi,” tambah Narendra.
Dengan adanya kerja sama ini, JAM Datun menunjukkan komitmennya untuk mendukung sektor BUMN dalam menciptakan tata kelola yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan, selaras dengan visi Indonesia di masa depan.
(Dom)