CAPITALNEWS.ID – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya solidaritas dan soliditas dalam rangka penguatan institusi Kejaksaan RI. Hal ini disampaikannya dalam ceramah kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Senin (9/9/2024).
Dalam materi ceramah yang berjudul “Jaksa PRIMA,” Jaksa Agung menjelaskan bahwa PRIMA (Profesional, Responsif, Integrutas, Bermoral, dan Andal) merupakan standar karakter minimum bagi setiap jaksa. Ia memaparkan bahwa:
- Profesional: Jaksa harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam melaksanakan tugas.
- Responsif: Memiliki sense of crisis yang tinggi dan kemampuan untuk mengambil sikap yang tepat.
- Integritas: Konsisten dengan prinsip etika, moral, dan tanggung jawab.
- Bermoral: Melakukan tindakan terpuji yang bermanfaat bagi masyarakat dan institusi.
- Andal: Dapat dipercaya dalam penegakan hukum dan pemenuhan keadilan.
Jaksa Agung juga menyampaikan kepuasan atas pencapaian Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan nilai survei 74,7%. Ia memperingatkan bahwa setiap bentuk penyimpangan atau kesalahan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya jiwa korsa “Solidaritas dan Soliditas dalam organisasi” yang harus mendorong kebenaran dan kebaikan, bukan penyimpangan atau pengkhianatan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa kesuksesan tugas Kejaksaan bergantung pada kerjasama tim yang solid.
Jaksa Agung menguraikan tiga kewenangan baru dalam Undang-Undang Kejaksaan yang memperkuat posisi Kejaksaan di Indonesia:
- Pemulihan Aset: Meliputi penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset.
- Pusat Kesehatan Yustisial: Pembangunan fasilitas kesehatan untuk mendukung Kejaksaan.
- Jabatan Internasional: Kesempatan bagi jaksa untuk berkarya di level internasional.
Mengakhiri ceramah, Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejaksaan ibarat kapal dan Jaksa Agung sebagai nakhoda. “Tidak ada tempat bagi jaksa yang melawan arah kebijakan institusi. Kita harus bersatu dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.
(Ramdhani)