Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten

CAPITALNEWS.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten melalui acara soft opening yang digelar pada Jumat (27/9/2024) di Serang, Banten.

Pembangunan rumah sakit ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam memperluas akses kesehatan bagi masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan di luar penegakan hukum, khususnya dalam bidang kesehatan yustisial.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten. Ia menyebut rumah sakit ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan akses layanan kesehatan berkualitas yang bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

“Rumah Sakit Adhyaksa Banten diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan berkualitas, serta menjangkau semua lapisan masyarakat dalam memperoleh haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan fasilitas terbaik,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa sebanyak 95% dari pelayanan rumah sakit ini akan diperuntukkan bagi masyarakat umum, sementara 5% lainnya akan dikhususkan untuk mendukung kebutuhan kesehatan dalam proses penegakan hukum oleh Kejaksaan. Rumah sakit ini akan menjadi bagian penting dalam membantu tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses hukum, terutama terkait kondisi kesehatan fisik maupun mental.

“Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten ini mendukung tugas Kejaksaan dalam penegakan hukum yang efektif dan efisien, sesuai amanat Undang-Undang Kejaksaan,” tambahnya.

Burhanuddin menekankan pentingnya keberadaan rumah sakit ini dalam mendukung pelaksanaan kesehatan yustisial oleh Kejaksaan. Kejaksaan sering menghadapi berbagai hambatan terkait kondisi kesehatan jasmani dan rohani dari tersangka atau terdakwa. Dengan adanya rumah sakit ini, diharapkan dapat membantu mengatasi hambatan tersebut dan mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

Dalam acara peresmian tersebut, turut hadir beberapa pejabat penting, termasuk Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani, JAM Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dengan diresmikannya Rumah Sakit Adhyaksa Banten, Kejaksaan RI berkomitmen untuk menjaga dan memelihara fasilitas kesehatan ini agar selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

(Dom)

Exit mobile version