Jaksa Agung Akan Tindak Tegas Oknum Bermain Proyek di Kementerian Pertanian

CAPITALNEWS.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam Proyek Strategis Nasional, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan alat produksi pertanian di Kementerian Pertanian. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (16/12/2024).

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejagung akan terus mengawasi dan menindak keras segala bentuk penyalahgunaan dalam proyek-proyek besar tersebut, yang berpotensi merugikan negara. “Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas oknum yang mencoba memanfaatkan proyek-proyek strategis ini untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mempercepat swasembada pangan nasional. Salah satu prioritasnya adalah komoditas beras dan jagung, yang menjadi kunci dalam mencapai ketahanan pangan.

Amran menjelaskan, untuk mendukung swasembada pangan, Kementerian Pertanian tengah menggelar sejumlah proyek besar, termasuk pengadaan pupuk dan alat produksi pertanian dengan anggaran yang sangat besar. “Nilai anggaran untuk sarana produksi pupuk mencapai Rp54 triliun, sementara alat produksi pertanian diperkirakan bernilai sekitar Rp10-15 triliun,” kata Amran.

Menteri Pertanian juga mengungkapkan bahwa pengawalan proyek ini hingga ke tingkat kelompok tani sangat penting, karena sering kali oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba menyusup dan meminta bayaran dari petani. Oleh karena itu, Amran meminta sinergitas dan dukungan penuh dari Kejagung untuk mencegah dan menindak korupsi dalam setiap tahapan proyek.

Dalam pertemuan ini, Amran juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan Agung, khususnya dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), dan JAM Intelijen, guna memastikan agar program-program strategis ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bebas dari praktik korupsi.

Hadir dalam pertemuan ini adalah sejumlah pejabat Kejagung, termasuk JAM Intelijen, JAM Pidum, JAM Pidsus, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Asisten Umum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Ke depan, Kejagung berjanji akan terus memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanian, guna memastikan keberhasilan program swasembada pangan tanpa adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara.

(Dom)

Exit mobile version