Jaksa Agung Ajak Kejaksaan Tingkatkan Peran dalam Pembinaan PPNS

CAPITALNEWS.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar In House Training bertema “Penguatan Peran Jaksa Agung dalam Pengangkatan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)” di Le Meridien, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Acara ini dibuka oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang juga menyampaikan keynote speech. Dalam pidatonya, Jaksa Agung menekankan pentingnya PPNS dalam sistem penegakan hukum di Indonesia, mengingat kompleksitas kasus yang semakin meningkat akibat perkembangan teknologi dan globalisasi.

“PPNS memiliki peran strategis dengan keahlian khusus di bidangnya, yang tidak dimiliki oleh penyidik umum,” kata Burhanuddin.

Dia juga mengkritik fungsi saat ini dalam pengangkatan PPNS yang dianggap belum optimal dan sering hanya administratif. Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas PPNS melalui peningkatan kompetensi teknis, penguatan integritas, modernisasi teknologi, dan penyempurnaan regulasi.

Selain itu, Burhanuddin mengingatkan pentingnya integritas, pengetahuan terkini, dan koordinasi dalam sistem peradilan pidana untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil. “Peran Jaksa Agung dalam memberikan pertimbangan pengangkatan PPNS harus lebih dari sekadar formalitas,” tegasnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Supratman Andi Atgas, serta pejabat dan penyidik dari berbagai instansi. Burhanuddin berharap melalui pelatihan ini, Kejaksaan dapat memberikan kontribusi optimal dalam penguatan kapasitas PPNS untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.

(Ramdhani)

Exit mobile version