Jadi Tersangka KPK, KPU Buka Suara Soal Status Pencalonan Rohidin Mersyah di Pilkada Bengkulu

CAPITALNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifudin mengatakan bahwa calon inkumben Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, masih dapat mengikuti tahapan Pilkada meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Masih ikut Pilkada,” kata Afifudin usai membuka agenda Election Visit Program di JW Marriott Surabaya, Senin (25/11/2024).

Menurut dia, hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada.

“Merujuk pada Pasal 163 Ayat 6, 7, dan 8 Undang-Undang Pilkada, calon gubernur atau wakil gubernur terpilih tetap dapat dilantik meskipun berstatus tersangka atau terdakwa. Pelantikan hanya terhalang jika status hukumnya sudah inkrah sebagai terpidana,” jelas Afifudin.

Ketua KPU, Mochammad Afifudin

Selain itu, lanjut dia, Rohidin masih tercatat sebagai calon gubernur karena sejumlah alasan. Antara lain, aturan KPU menegaskan bahwa tidak ada penggantian calon hingga satu bulan menjelang pencoblosan (H-29 pencoblosan).

“Tidak ada penggantian calon dalam masa satu bulan jelang hari H pencoblosan,” ungkapnya.

Afifudin juga menambahkan, KPU hanya bertanggung jawab memastikan proses pemilihan dan pelantikan sesuai aturan.

“Status hukum seorang calon adalah kewenangan penegak hukum, bukan KPU,” tegasnya.

Sebelumnya Rohidin Mersyah terjerat dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (23/11/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Rohidin meminta sejumlah anak buahnya menyediakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk mendanai pencalonannya kembali di Pilkada 2024.

Dalam OTT ini, KPK menyita uang sebesar Rp7 miliar dalam berbagai matga uang yang diduga berasal dari hasil pemerasan terhadap anak buahnya.

Sebagai informasi, Pilgub Bengkulu pada Pilkada Serentak 2024 diikuti dua pasang calon (paslon). Paslon nomor urut 1 adalah Helmi Hasan-Mian yang diusung koalisi PKB, PAN, Gerindra, PDIP, Gelora, dan Demokrat.

Kemudian paslon nomor urut 2 adalah Cagub petahana Rohidin Mersyah berpasangan dengan cawagub Meriani dan diusung koalisi Golkar, PKS, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo dan PPP.

(Red-01/*)

Exit mobile version