CAPITALNEWS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan Satgas Impor Ilegal tidak terlibat dalam razia barang impor di Pasar Tanah Abang dan ITC Mangga Dua beberapa waktu belakangan ini. Ia menjelaskan, Satgas Impor Ilegal ini baru dibentuk pekan lalu dan mulai bekerja Selasa 23 Juli 2024 nanti.
“Itu sudah berapa hari berkembang isu pengawasan yang dilakukan di pusat perbelanjaan. Kan Satgasnya saja baru hari ini,” kata Zulhas saat Konferensi Pers Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jakarta, dikutip Senin (22/7/2024).
“Jadi kalau ada ramai berita, satgasnya baru kok, belum ya. Tetapi bagaimana kalau ada? Ya tergantung tugas Kementerian masing-masing, kalau sesuai aturan silakan saja. Tapi Satgas ini baru akan bekerja hari Selasa, karena Senin mungkin juklak juknis selesai, dan Selasa saya kira sudah akan kelihatan gerakannya nanti,” sambungnya.
Zulhas pun mengimbau pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC Mangga Dua tidak perlu panik jika memang tidak menjual barang impor ilegal.
“Ya kalau benar mah buat apa panik kan. Dagang saja terus kalau benar (bukan barang impor ilegal),” ucapnya.
Zulhas memastikan bahwa target pengawasan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor adalah distributor dan importir besar.
Sementara, para pedagang di hilir tidak akan menjadi sasaran. Namun, tak menutup kemungkinan pihak Satgas juga melakukan pemeriksaan ke pusat perbelanjaan.
“Target yaitu importir atau distributor, bukan ritel. Ritel itu kan akibat. Tapi kalau diperlukan informasi kan bisa. (Yang pasti) pusat perbelanjaan itu bukan sasarannya,” tegasnya.
Zulhas mengatakan, Satgas Impor Ilegal ini akan menyasar ke pelabuhan-pelabuhan, utamanya pelabuhan yang jadi pintu masuk barang impor.
“Ya semuanya. Kan gak mungkin barang ilegal datang sendiri turun dari langit. Jadi mesti ada masuknya, grosirnya, importirnya, kan pasti ada,” tuturnya.
Zulhas menerangkan, adapun tugas Satgas Impor Ilegal adalah pengawasan, termasuk pelaksanaan pengawasan berkala, pengawasan khusus, dan pengawasan terpadu.
Lingkup Satgas ini akan mengawasi sedikitnya 7 komoditas yang diimpor ke Indonesia. Diantaranya, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi.
“Satgas beranggotakan 11 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kemenperin, KemenkumHAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi perdagangan, dan KADIN. Karena di daerah tentu juga harus pemerintah daerah,” papar Zulhas.
(Red-01/*)