Dugaan Konten Hoaks dr Richard Lee, DPR Minta Hukum Ditegakkan

CAPITALNEWS.ID – Kasus dugaan konten hoaks pencurian di klinik kecantikan yang dimiliki dr. Richard Lee di Kota Padang, Sumatra Barat kembali disorot. dr. Richard Lee diduga memerintahkan seseorang bernama Kendi untuk mencuri di Klinik Kecantikan Athena demi meningkatkan popularitas klinik miliknya.

Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap publik figur atau selebgram.

“Ya, harus ditindak lanjuti tim cyber Polri. Lembaga penegak hukum perlu lebih tegas lagi, tidak berpihak pada kelompok manapun,” kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan

Senada dengan Trimedya, Anggota Komisi III DPR RI, Santoso juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam pembuatan konten hoaks.

“Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pengecualian, supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Fajar, ikut menyoroti kasus dugaan penyebaran konten hoaks pencurian di Klinik Kecantikan Athena. Ia mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Padang segera memproses hukum dr. Richard Lee.

“Polresta Padang harus usut tuntas kasus ini,” kata Fickar kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Lebih jauh Fickar menjelaskan bahwa dr. Richard Lee dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika terbukti bahwa konten pencurian yang diunggahnya ke berbagai platform media sosial itu adalah hoaks.

“Jika perbuatannya dilakukan melalui internet atau online, ya sangat mungkin diterapkan UU ITE untuk menuntut pelakunya,” ujarnya.

Fickar juga mengajak masyarakat, untuk melakukan upaya hukum Praperadilan guna memastikan kasus ini tidak berhenti begitu saja.

“Korban atau siapa saja yang peduli dengan kasus ini bisa melakukan upaya hukum praperadilan agar kasusnya tidak di-SP3-kan atau dihentikan. Di hadapan hukum, semua orang memiliki kedudukan yang sama,” tegasnya.

Kasus pencurian di Klinik Kecantikan Athena milik dr. Richard Lee ini ramai diperbincangkan di media massa setelah dr. Richard Lee, yang juga seorang influencer memviralkan aksi pencurian di kliniknya.

Bahkan, dia juga membuat sayembara berhadiah Rp10 juta bagi siapa saja yang menangkap pelaku pencurian itu.

Dalam video, dr. Richard Lee menyampaikan keluhan tentang kliniknya di Padang, Sumatera Barat, yang disebutnya kemalingan. “Klinikku kecurian, ini adalah suatu hal yang tidak mengenakkan banget. Bukan masalah angka, tapi musibah. Ini rentetannya bisa kemana-mana. Jadi kemarin klinikku kecurian yaitu Athena Padang, padahal belum buka sama sekali. Jadi belum operasional, baru mau operasional 1 Mei nanti,” katanya dalam video.

“Tapi kemarin, mungkin kecurian atau kerampokan aku nggak tahu yah. Sore tepatnya, tiba-tiba ada orang yang menembus pintu. Karyawanku juga lengah karena belum buka dan belum operasional jadi dia ngambil tas dibawa lari. Padahal disitu ada CCTV, amat sangat disayangkan banget pencurian zaman sekarang berani banget padahal ada CCTV,” sambung dr. Richard Lee.

(Red-01/*)

Exit mobile version