DPRD DKI Bakal Pelototi Masalah Pengelolaan Aset Pemprov Jakarta Senilai Rp604,2 Triliun

CAPITALNEWS.ID – Merespon temuan BPK terkait masalah pengelolaan aset Pemprov DKI senilai Rp604,2 triliun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, memastikan pembahasan masalah aset milik Pemprov merupakan agenda utama dan diprioritaskan pada periode 2024-2029.

Menurut dia, aset tetap tersebut perlu mendapat perhatian serius agar bisa dimaksimalkan untuk kepentingan pembangunan kota Jakarta.

“Kami akan memberikan perhatian serius terhadap masalah pengelolaan aset ini dalam rapat pembahasan yang akan datang,” ujar Wibi, dikutip dari situsi resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Wibi menyatakan, aset tetap milik Pemprov DKI Jakarta sudah seharusnya dikelola dengan baik. Sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Jakarta. Terlebih lagi Jakarta akan menjadi kota bisnis berskala global.

“Pemerintah daerah harus memastikan pembangunan ekonomi yang inklusif agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kajian kota,” ujarnya.

Menurut Wibi, masalah pengelolaan aset tetap di Jakarta memang selalu menjadi perhatian. Apalagi setiap pemeriksaan oleh BPK, pengelolaan aset selalu menjadi catatan terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

“Tetapi kita bersama Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperbaiki pengelolaan aset. Memang tidak mudah karena nilai asetnya besar, tetapi kita tetap terus menatanya,” pungkasnya.

(Red-01/*)

Exit mobile version