CAPITALNEWS.ID – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun dalam Rapat Pembekalan Menteri Kabinet Merah Putih yang diselenggarakan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya peran BPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara guna mendukung stabilitas ekonomi dan sosial, serta meminimalkan risiko korupsi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BPK menguraikan tugas BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang meliputi tiga jenis pemeriksaan utama: pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menghasilkan opini, rekomendasi, serta simpulan yang berkontribusi dalam pencegahan korupsi pada setiap tahap pengelolaan keuangan negara.
“BPK berperan aktif dan memiliki kontribusi signifikan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). Hal ini karena BPK berwenang menghitung, menilai, dan/atau menetapkan kerugian negara dalam penggunaan anggaran oleh suatu entitas,” ujar Ketua BPK.
BPK juga berkomitmen melaporkan temuan yang mengandung indikasi pidana kepada instansi berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.
Dari tahun 2017 hingga 28 Juni 2024, BPK telah menyampaikan 29 laporan investigatif dengan nilai indikasi kerugian mencapai Rp32,9 triliun, serta 437 laporan penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian sebesar Rp61,19 triliun.
Ketua BPK mengapresiasi dukungan dari para pimpinan entitas terkait untuk mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, yang telah diamanatkan dalam pasal 26 ayat (2) Undang-undang nomor 15 tahun 2004.
Ia menekankan bahwa penerapan tata kelola yang baik merupakan kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi serta membantu pemerintah mengalokasikan sumber daya dengan efisien.
Ketua BPK berharap pemerintah dapat menjadi contoh dalam pencegahan korupsi dengan memulai dari diri sendiri.
“Besar harapan saya, agar pemerintah dapat menjadi critical juncture sekaligus role model dalam pencegahan korupsi yang dimulai dari diri sendiri dan dari sekarang, karena that government is the strongest of which everyone feels themself a part,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua BPK Budi Prijono, para Menteri Koordinator, Menteri, Wakil Menteri, Penasihat Khusus, Kepala Badan, Utusan Khusus, serta Staf Khusus pada Kabinet Merah Putih
(Ramdhani/Humas BPK)