Bentuk Badan Aspirasi, DPR Siap Tampung Keluhan Rakyat dari Korban Mafia Tanah Hingga Pinjol

CAPITALNEWS.ID – DPR RI berencana akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) baru, yakni Badan Aspirasi DPR. Nantinya badan tersebut akan berfungsi untuk menampung setiap aspirasi rakyat.

“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (12/10/2024).

Menurut politisi Fraksi PKB itu, Badan Aspirasi DPR tidak hanya memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi lewat unjuk rasa di depan gedung DPR saja, akan tetapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat Indonesia.

“Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” ujarnya.

Cucun menerangkan, sebelumnya DPR telah membuka ruang-ruang pengaduan baik lewat surat, surel, maupun saluran pengaduan lainnya. Meski begitu, agar penanganan pengaduan ataupun aspirasi rakyat lebih optimal maka pada DPR periode 2024-2029 akan dibentuk Badan Aspirasi DPR.

Badan Aspirasi DPR ini akan menampung sekaligus menyampaikan setiap pengaduan dan aspirasi masyarakat sesuai dengan bidang kerja AKD di DPR RI.

“Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal pemerintahan, kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” ucapnya.

“Karena ini rumah rakyat, yang harus memfasilitasi bagaimana titik temunya rakyat dengan leading sector yang ada di republik ini. Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait,” sambung Cucun.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Banggar DPR periode 2019-2024 itu mengatakan, nantinya pengaduan masyarakat bukan hanya disampaikan ke AKD saja, tapi juga kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR. Harapannya, semakin banyak pihak yang melakukan pengawalan dan seluruh fraksi pun mengetahui secara langsung apa yang menjadi aspirasi rakyat.

“Jadi, fraksi juga paham apa yang menjadi aspirasi rakyat itu,” pungkasnya.

(Red-01/*)

Exit mobile version