Bantah Terlibat Kasus Judol, Mantan Menkominfo Budi Arie Siap Diperiksa Polisi

CAPITALNEWS.ID – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, membantah terlibat dalam aktivitas bisnis judi online. Ia menyatakan siap jika diperiksa dan mendukung Polri mendalami kasus ‘beking’ judi online yang menjerat 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Selalu (siap jika diperiksa), dalami aja nggak apa-apa,” ungkap Budi Arie usai menghadiri sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (7/11/2024).

Budi Arie memastikan dirinya tidak terlibat dengan kasus yang menjerat mantan anak buahnya itu. Dia meminta masyarakat menunggu dan membiarkan pendalaman proses hukum berjalan.

Ketua Umum Projo itu  menegaskan ingin fokus mengurus koperasi dan mendukung pemberantasan judi online. “Ya, pokoknya saya fokus urus koperasi, kita dukung penegakan hukum, kita serius berantas judol di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendor,” tegas Budi Arie.

Sebelumnya, ada 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga terlibat judi online.

Menkomdigi, Meutya Hafid telah menonaktifkan kesebelas pegawai tersebut. Mereka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Polisi mengungkap oknum pegawai Kemenkomdigi tersebut mengatur blokir situs judi online. Mereka diduga menerima uang dari bandar judi online agar situsnya tidak terblokir dan tetap bisa diakses.

(Red-01/*)

Exit mobile version