Anggota Komisi IX DPR Sentil BPOM Soal Anggur Muscat: Katanya Berbahaya, Kok Bisa Beredar?

CAPITALNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyoroti kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran anggur Shine Muscat. Ia mendesak BPOM untuk segera berkoordinasi dengan Badan Karantina memeriksa kandungan zat pada anggur itu.

“Koordinasi dengan mereka, dengan Badan Karantina. Katanya itu sangat berbahaya lho anggur itu,” katanya dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar, dikutip Rabu (30/10/2024).

Irma mengaku kesal dan menilai BPOM telah lalai karena membiarkan anggur Shine Muscat beredar di Indonesia.

“Fungsi BPOM itu sebenarnya apa? Kalau fungsinya untuk mengawasi peredaran obat dan makanan yang impact-nya adalah untuk kesehatan masyarakat, tentunya muaranya harus ada alat, tools, agar apa yang mereka targetkan itu tercapai,” ujarnya.

Irma mengatakan, Komisi IX DPR RI tidak dapat langsung menegur Badan Karantina karena mereka bukan mitra kerja komisi tersebut. Dengan demikian, sebut dia, BPOM yang berwenang untuk melakukan hal tersebut.

“Kok bisa (anggur Muscat) beredar di supermarket-supermarket? Ya kalau saya dari Komisi IX, enggak bisa tangan saya langsung ke Karantina karena itu bukan mitra saya, ya saya pasti ke kamu. Pasti ke anda (BPOM),” tegasnya.

Anggur Shine Muscat (Foto: Ist)

Dalam kesempatan itu, Irma juga mengaku sudah mengkroscek ke beberapa ahli terkait informasi adanya kandungan zat kimia berbahaya pada anggur Shine Muscat. Ia pun menyayangkan sikap BPOM yang tidak cepat merespons hal ini.

“Banyak produk-produk yang harusnya diperiksa oleh BPOM itu tidak bisa dilakukan oleh BPOM secara maksimal. Banyak sekali obat-obatan yang tidak karu-karuan itu yang dikonsumsi masyarakat,” cetusnya.

Irma meminta BPOM tidak mengedepankan ego sektoral. Menurutnya, BPOM memiliki peran penting dalam menyehatkan bangsa Indonesia.

“Kalau kalian cuma sekadar selalu mengedepankan ego sektoral kalian ya, cuma bicara fungsi kalian sendiri, nggak bakal jalan, nggak bakal selesai ya untuk menyehatkan rakyat Indonesia ini, nggak bakal selesai,” ucap dia.

Irma pun berharap, BPOM bersama Badan Karantina dan instansi lainnya bisa secepatnya memeriksa anggur Shine Muscat yang beredar.

“Saya menyarankan BPOM turun dan cek. Kalau benar anggur ini berbahaya, ya tarik, buang, musnahkan, tidak boleh diedarkan.” sambung Irma.

Sebelumnya, pemerintah Malaysia dan Thailand menggelar penyelidikan soal anggur Shine Muscat impor yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya. Hasilnya, sebanyak 23 dari 24 sampel anggur yang diambil dari 15 toko di Bangkok terbukti mengandung residu pestisida dengan kadar melebihi batas wajar.

(Red-01/*)

Exit mobile version